Pelaku diketahui menculik bayi yang baru berusia dua hari dan belum diberi nama...

Kudus (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kudus, Jawa Tengah, menangkap penculik bayi dan saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif pada pelaku, seorang perempuan bernama Ayu Trisnawati (28).

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kudus, AKP A'an Hardiansyah, polisi menangkap pelaku pada Rabu (8/5) sekitar pukul 23.00 WIB di Juwana, Kabupaten Pati, saat pelaku dalam perjalanan menuju Kabupaten Rembang.

"Pelaku diketahui menculik bayi yang baru berusia dua hari dan belum diberi nama oleh kedua orang tuanya," katanya di Kudus, Jumat.

Polisi menangkap Ayu berdasarkan laporan dari orang tua bayi yang diculik, Atik Agustini (23) dan Adil Sa'eed Mathar, warga Desa Kajeksan, Kecamatan Kota, Kudus.

Ia menjelaskan, pelaku merupakan istri muda Sukarmin--ayah Atik Agustini-- dan saat ini sedang hamil delapan bulan.

Saat bertamu ke rumah Atik untuk menengok cucu, Ayu mengaku ingin memiliki bayi laki-laki anak tirinya lalu mengirim pesan singkat kepada anak tirinya untuk datang menjenguk ke Purwosari.

"Tanpa curiga, Atik dan Adil berangkat menuju rumah Sukarmin yang ada di Purwosari," ujarnya.

Selanjutnya, korban meminta pelaku untuk menjaga bayi yang masih berusia dua hari tersebut dan pelaku memasukkan bayi yang belum bernama itu ke dalam tas berukuran 40x23x12 sentimeter lalu membawanya pergi.

"Saat naik angkutan menuju Rembang, bayi digendong pelaku," kata A'an.

Kepada petugas, pelaku mengakui hanya ingin memiliki bayi tersebut dan tidak punya niat untuk menjualnya.

Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan orang lain dalam penculikan bayi tersebut.


Pewarta: Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013