tinggal menunggu hasil penelitian berkas perkara JPU

JAKARTA (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan kepolisian telah mengirimkan berkas perkara tahap pertama lima tersangka kasus sindikat rumah produksi film pornografi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Adapun lima tersangka tersebut antara lain inisial I sebagai sutradara, JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound enginering dan SE sebagai sekertaris sekaligus talent.

“Tanggal 8 September untuk pengiriman berkas perkara tahap pertama oleh penyidik ke JPU (penelitian berkas perkara oleh JPU),” kata Ade Safri di Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut, Ade Safri mengatakan penyidik masih menunggu hasil penelitian berkas perkara oleh JPU. Jika sudah dinyatakan lengkap, penyidik akan melakukan pengiriman berkas perkara tahap II ke JPU.

“Untuk yang berkas lima tersangka, tinggal menunggu hasil penelitian berkas perkara JPU, kalau sudah dinyatakan lengkap oleh JPU, baru kita akan lakukan tahap II (pengiriman tersangka dan barang bukti) ke JPU,” kata dia.

Sebelumnya Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa 12 dari 16 pemeran dengan rincian delapan wanita dan empat pria dalam kasus film dewasa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa.

“Pada hari ini terkonfirmasi kehadiran dan kita lakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dari 11 talent wanita, delapan di antaranya hadir dan memenuhi panggilan penyidik,” ujar Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Ade menjelaskan, dari lima pemeran pria film dewasa, terdapat empat pemeran yang telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

“Terkait lima talent pria, terkonfirmasi dari lima yang hadir adalah empat orang, satu belum hadir,” katanya.

Namun Ade Safri tidak menjelaskan siapa saja yang hadir dalam pemeriksaan hari ini dan yang tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan privasi saksi.

Ade menambahkan pengungkapan kasus ini sudah dimulai sejak 21 Juli 2023. Namun, kasus ini baru diungkap ke media pada 11 September 2023.

Baca juga: Polisi tunggu ahli soal pengakuan pemeran film dewasa merasa ditipu

Baca juga: Polisi sebut kendala alamat membuat pemeran film dewasa tak hadir

Baca juga: Pemeran film dewasa mengaku dijebak dan dibohongi produser

Pewarta: Erlangga Bregas Prakoso
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023