Pelaku diketahui bernama Tedi, saat ini pelaku DPO,"

Bandung (ANTARA News) - Penghuni kosan di Jalan Arum Sari VII Nomor 21 RT05 RW 12 Kelurahan Babakan Sari Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, yang digerebek oleh tim gabungan dari dari Inafis Polda Jawa Barat dan Satreskrim Polrestabes Bandung statusnya saat ini sebagai DPO (daftar pencarian orang).

"Pelaku diketahui bernama Tedi, saat ini pelaku DPO," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdulrakman Baso, di lokasi kejadian, Kamis malam.

Kapolrestabes menuturkan pelaku mengontrak di rumah kost milik H Ismaya sekitar dua minggu lalu.

Adapun ciri-ciri fisik dari pelaku, kata Abdulrakman, ialah umurnya sekitar 40 tahun, rambut pendek dan beperawakan kurus.

Ia menambahakan, hingga saat ini kepolisian masih memburu pelaku tersebut.
(KR-ASJ/Y003)

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013