Demand (permintaan) itu menjadi penting untuk (PMI Manufaktur) supaya naik
Purwakarta, Jawa Barat (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan bahwa penguatan permintaan terhadap produk industri dalam negeri melalui peningkatan pembelian berkontribusi kepada meningkatnya Purchasing Manager Index (PMI) Manufaktur Indonesia.
"Demand (permintaan) itu menjadi penting untuk (PMI Manufaktur) supaya naik," kata Pelaksana tugas Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (Dirjen IKFT), Kemenperin Taufiek Bawazier ditemui di Purwakarta, Jawa Barat, pada Kamis.
"Menjaganya (PMI Manufaktur) itu melalui menjaga demand juga karena kita penduduk 270 juta. Semua (masyarakat) bukan hanya cinta produk dalam negeri tapi beli produk dalam negeri," ujar Taufiek.
Baca juga: Kemenperin: Industri hijau berpotensi bangkitkan sektor TPT Indonesia
Baca juga: Kemenperin restrukturisasi industri kayu guna tingkatkan ekspor
"TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) itu harus diperkuat untuk semua belanja pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN itu harus belanja produk dalam negeri," imbuhnya.
Menarik investasi ke Indonesia, kata Taufiek, juga dapat meningkatkan indeks PMI Manufaktur karena Indonesia merupakan negara yang menarik bagi para investor untuk menanamkan modalnya.
"Makanya kita perkuat agar investasinya juga mengarah ke supply chain (rantai pasok) yang masih kurang kita arahkan ke situ," sambungnya.
Sebagai informasi, indeks PMI Manufaktur Indonesia masih mencatatkan ekspansi pada level 53,9 poin per Agustus 2023. Angka tersebut meningkat dibandingkan bulan Juni 2023 yang tercatat pada level 52,5 poin.
Baca juga: Kemenperin: Minyak jelantah tengah dikembangkan jadi avtur
Baca juga: Kemenperin lepas ekspor perdana minyak jelantah "tertelusur" ke AS
Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023