Jakarta (ANTARA) - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) menjalin kerja sama untuk mendukung kegiatan perlindungan dan pengelolaan ekosistem perairan pulau-pulau kecil di Nusantara.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Kawasan Wisata Alam Bukit Bangkirai, Kalimantan Timur, pada 20 September 2023.

"Ada banyak hal yang ingin kami wujudkan bersama YAD, salah satunya dengan membuat kejayaan bagi hutan tropis kita dengan terus mengawasi lingkungan yang ada," kata Kepala OIKN Bambang Susantono dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Bambang menuturkan kerja sama itu untuk saling mendukung dalam memberikan manfaat bagi bangsa, khususnya di wilayah Otorita Ibu Kota Nusantara.

Baca juga: YKAN-Unmul kaji potensi obat dari tumbuhan pakan orang utan

Baca juga: Otorita IKN kembangkan pusat suaka orang utan di Kalimantan Timur

Ia berharap kerja sama itu membuat semua orang bisa melihat Nusantara sebagai model.

"Sebuah langkah kecil bersama YAD, tapi puluhan tahun lagi akan menjadi sesuatu yang bisa dibanggakan," kata Bambang.

Kerja sama antara OIKN dan YAD bukan hanya meningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan kawasan lindung dan ekosistem perairan serta pulau kecil di Nusantara, tetapi juga memberikan pemahaman dan penyadaran dan pengetahuan masyarakat di kawasan lindung Nusantara dan pemberdayaan masyarakat sekitar.

YAD merupakan yayasan keluarga yang berkecimpung di dunia pendidikan, budaya dan lingkungan hidup.

Di bidang lingkungan hidup, sejak tahun 2017, YAD telah bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam baik di Sumatera Barat, Riau maupun Kalimantan Timur telah mengelola lembaga konservasi termasuk Pusat Suaka orang utan Arsari.

Pusat suaka itu bertujuan untuk menjawab kebutuhan suaka bagi orang utan jantan dewasa yang sudah tua dan karena alasan tertentu tidak memungkinkan untuk dilepasliarkan ke alam.

Ketua YAD Hashim Djojohadikusumo mengatakan setelah nota kesepahaman ditandatangani dengan OIKN, maka kesepakatan tiga pihak segara dilaksanakan antara KLHK melalui BKSDA Kalimantan Timur, OIKN, dan YAD untuk mewujudkan pembangunan suaka orang utan di Pulau Kelawasan.

YAD dan OIKN berharap kerja sama itu dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memberdayakan masyarakat sekitar Nusantara dalam mengelola lingkungan secara berkelanjutan agar tercapai tujuan pembangunan yang adil dan merata.*

Baca juga: Orang utan masuk ke permukiman warga di Palangka Raya

Baca juga: Orang utan untuk pertama kali terekam kamera di Cagar Alam Pararawen

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023