"Faktor meteorologis ini pengaruh sekali," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani dalam Diskusi Kelompok Terfokus Ombudsman RI yang diikuti via daring di Jakarta, Kamis.
Faktor meteorologis seperti kecepatan dan arah angin, kelembaban udara, suhu udara, dan tekanan udara sangat berpengaruh pada kondisi atmosfer.
Sebagai gambaran, jika udara tenang dan polutan tidak dapat menyebar maka konsentrasi polutan tersebut akan menumpuk. Sebaliknya, ketika angin bertiup kencang dan bergejolak maka polutan akan menyebar dengan cepat sehingga konsentrasi polutan menjadi lebih rendah.
Di samping itu, hujan dapat membersihkan partikel-partikel dari atmosfer dan melarutkan gas polutan.
Rasio mengatakan bahwa polusi udara bisa semakin parah pada musim kemarau, saat hujan tidak turun untuk "membersihkan" polutan.
"Ini riset, di dunia di mana-mana kalau musim kemarau ini semakin parah kondisinya. Ini riset di negara mana pun. Faktor meteorologis berpengaruh meski di kita banyak juga sumber polusinya," kata dia.
Dia menyampaikan bahwa salah satu sumber polusi udara di Jabodetabek yakni emisi gas dari penggunaan sarana transportasi.
Menurut dia, ada 17,3 juta sepeda motor; 4,2 juta mobil penumpang; 856 ribu truk; 344 ribu bus; serta 4.045 bus TransJakarta yang dioperasikan di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
"Bayangkan jumlah kendaraan bermotor di wilayah yang begitu sempit ini menyebabkan daya dukung kita menurun," katanya.
Penyebab polusi udara lainnya yakni pengoperasian pembangkit listrik, kegiatan pabrik dan industri, serta pembakaran terbuka.
Rasio menyebutkan bahwa ada lebih dari 10 pabrik semen, 120 industri manufaktur barang kimia, 170 industri manufaktur karet dan plastik, 1.300 industri manufaktur lain, serta 13 pembangkit listrik tenaga uap pengguna batu bara di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Ia mengatakan bahwa kondisi yang demikian mendorong pemerintah untuk meningkatkan upaya penanganan polusi udara, termasuk di antaranya dengan memperkuat daya dukung lingkungan dengan memperluas ruang terbuka hijau.
"Maka kita butuh langkah tepat apakah kita menambah daya dukung atau mengurangi emisi," katanya.
Pemerintah juga berupaya menurunkan emisi gas rumah kaca di sektor transportasi dan industri serta dalam pengoperasian pembangkit listrik.
Baca juga:
11 gedung swasta di Jakarta pasang "water mist"
Tilang uji emisi dianggap tak signifikan kurangi polusi udara
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2023