Tujuan pengenalan ini agar tidak salah tulis dalam pemberitaan dan tidak salah persepsi terkait proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana...
Serang (ANTARA News) - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten memberikan pengenalan proses penyidikan dan penyelidikan tindak pidana, kepada para wartawan yang biasa meliput bidang hukum dan kriminal di wilayah Polda Banten.

"Tujuan pengenalan ini agar tidak salah tulis dalam pemberitaan dan tidak salah persepsi terkait proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di wilayah hukum Polda Banten," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Pol Purwo Cahyoko, di Serang, Rabu.

Ia mengatakan, kegiatan `workshop` pengenalan proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang diikuti puluhan wartawan hukum dan kriminal tersebut, merupakan bagian dari tindak lanjut pertemuan Kapolda Banten dengan wartawan di Banten dalam membangun kemitraan serta menindaklanjuti kebijakan dari Mabes Polri terkait perlu adanya forum Polisi sahabat Media.

"Ini juga bagian dari upaya untuk mengetahui peran masing-masing serta harapan masyarakat terhadap Polri dan Pers," kata Purwo Cahyoko usai membuka kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, para Kepala Sub Direktorat di Ditkrimsus Polda Banten menyampaikan materi mengenai proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan polisi terhadap tindak pidana khusus yang ditangani Ditkrimusus Polda Banten, seperti kasus korupsi, penjualan manusia, ilegal logging, penyelundupan dan berbagai kasus pidana khusus lainnya.

"Intinya kami ingin mengenalkan proses penyelidikan, penyidikan perkara sampai perkara tersebut selesai disidik dan dilimpahkan ke Kejaksaan. Harapan kami, para wartawan lebih memahami dan tidak salah dalam penulisan berita terkait masalah tersebut," kata Purwo Cahyoko didampingi Kasubdit yang menangani tindak Pidana Korupsi AKBP Zulhardi.

Kegiatan yang dilangsungkan di ruang Ditkrimsus Polda Banten tersebut dilakukan selama dua hari dan diikuti puluhan wartawan media cetak dan elektronik di Provinsi Banten.

Pewarta: Mulyana
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013