"Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada para Tim Perancang UU yang telah memberikan pendampingan selama ini kepada pemerintah daerah dalam mengharmonisasi setiap Ranperda,"Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan berharap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sulsel tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Nusantara dapat memperkuat Ideologi Bangsa.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak di Makassar, Rabu, memberi apresiasi yang tinggi kepada para tim Perancang UU di Kemenkumham Sulsel yang memberikan pendampingan kepada setiap pemerintah daerah dalam mengharmonisasi rancangan peraturan daerahnya.
"Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada para Tim Perancang UU yang telah memberikan pendampingan selama ini kepada pemerintah daerah dalam mengharmonisasi setiap Ranperda," ujarnya.
Liberti mengatakan pendampingan didasari dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulsel Syarif menambahkan Indonesia adalah bangsa yang majemuk, bersatu berdasarkan prinsip Pancasila.
Menurutnya, Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Nusantara ini diharapkan mampu menjawab persoalan kebangsaan dan kenegaraan khususnya di Provinsi Sulsel dalam rangka memperkuat ideologi Pancasila dan wawasan Nusantara.
Pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan nusantara, kata dia, menjadi kunci utama dalam membangun kepribadian bangsa yang kuat dan bersatu.
"Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya perpecahan dan menghormati Kebhinekaan Indonesia. Dalam batang tubuh Ranperda ini, yang perlu diperhatikan adalah aspek pembinaan Ideologi Pancasila dan wawasan nusantara, termasuk pendidikan, budaya, dan kehidupan masyarakat," katanya.
Syarif menjelaskan, dalam Ranperda itu menekankan pada penciptaan keselarasan dan kesatuan dalam berbagai dimensi kehidupan bangsa.
Dengan dibentuknya peraturan daerah itu diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam memperkuat rasa kebangsaan, memupuk semangat persatuan dan kesatuan, serta membentuk generasi muda yang memiliki pemahaman yang kuat tentang ideologi Pancasila dan wawasan nusantara.
Sebelumnya, Direktur Analisis dan Penyelarasan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Edi Subowo yang hadir membuka kegiatan mengungkapkan bahwa Badan Ideologi Pancasila sangat mengapresiasi DPRD Sulsel yang telah menginisiasi Rancangan Peraturan Pemerintah Daerah tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Nusantara.
"Kegiatan fokus grup diskusi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dari para narasumber antara lain Biro Hukum Provinsi, Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dan Perangkat Daerah terkait," ujar Edi Subowo.
Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Risfayanti Muin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang telah menyelenggarakan kegiatan fokus grup diskusi itu.
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023