Ketua Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU Bone Bolango, Rustam Husain, di Suwawa Bone Bolango, Selasa, menjelaskan calon anggota KPU Kabupaten Bone Bolango itu sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi berkas dan mengikuti rangkaian ujian tes tertulis dan tes kesehatan.
Calon komisioner KPU Bone Bolango itu akhirnya dicoret dari daftar calon yang berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, kata dia.
Rustam mengemukakan bahwa calon komisioner yang berinisial SS tersebut didapati terdaftar sebagai salah satu bakal calon anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Pemilu 2014, untuk daerah pemilihan Bone Bolango 3.
Padahal dalam salah satu berkas yang disyaratkan, SS seperti calon anggota KPUD lainnya, telah melampirkan surat penyataan tidak terlibat partai politik yang ditandatangani di atas meterai.
SS juga telah melampirkan surat pernyataan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bolango yang juga ditandatangani di atas meterai.
"Sebelum dicoret, kami sudah mengklarifikasi langsung kepada yang bersangkutan untuk memastikan kebenaran dirinya adalah calon anggota legislatif dari PKB, dan dia pun membenarkan hal itu," kata Rustam lagi.
Proses pencoretan bakal caleg itu pun dilakukan melalui rapat pleno luar biasa Timsel yang digelar di sekretariat di Kelurahan Pauwo, Kabila, Kabupaten Bone Bolango pada Selasa (7/5) pukul 20.05 Wita.
SS yang diundang sesaat sebelum rapat pleno, telah mengakui bahwa benar dirinya merupakan calon legislatif dari PKB.
"Kami langsung menggelar pleno luar biasa dan memutuskan untuk mencoretnya dari daftar calon anggota KPU Kabupaten Bone Bolango," ujar Rustam.
Rapat pleno luar biasa itu dihadiri secara lengkap oleh empat anggota Timsel lainnya, yakni Titien Fatmawaty Mohammad, Syamsul Huda Suhari, Suwarni Uloli, dan Faini Basuungi.
Pencoretan SS dari daftar calon itu menjadikan hingga saat ini tersisa 23 bakal calon anggota KPU Kabupaten Bone Bolango yang berhak ikut seleksi tahapan berikutnya, yakni seleksi tes kejiwaan yang rencananya akan digelar di RSUD Toto Kabila pada 9 Mei 2013. (MTO/B014)
Pewarta: Wahiyudin Mamonto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013