Jakarta (ANTARA News) - Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang Undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera) Yosep Umar Hadi memperkirakan pembasahan RUU Tapera akan berjalan alot karena ada
beberapa pasal yang berbeda pandangan dengan pemerintah.
"Pasal tersebut antara lain, soal penyertaan modal untuk pendirian badan pengelola serta kewajiban orang kaya menabung tapi tak mendapat rumah," kata Yosep Umar Hadi pada diskusi "RUU Tapera:Rumah untuk Rakyat" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Menurut Yosep, pasal yang masih berbeda pandangan antara DPR RI dan Pemerintah adalah soal penyertaan modal dari pemerintah sebesar Rp1triliun untuk pendirian Badan Pengelola Perumahan Rakyat.
Hal lain yang juga akan dipertanyakan kepada pemerintah, kata dia, adalah kewajiban perusahaan membantu sebagian uang yang menjadi tabungan dari para pegawainya.
"Persoalannya, perusahaan tentu tidak akan mau membantu jika negara tidak memberikan dana penyerataan modal," katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, untuk pengadaan rumah sangat sederhana bagi 15 juta rakyat miskin diperlukan modal sekitar Rp10 triliun.
Jika pemerintah tidak memberikan penyertaan modal negara untuk subsidi pengadaan rumah sangat sederhana, menurut dia, maka rakyat miskin akan sulit memiliki rumah.
Menurut Yosep, untuk pengadaan rumah bagi rakyat yang utama adalah pengadaan tanah karena harga tanah cenderung naik, sehingga diperlukan subsidi dari pemerintah untuk meringankan harga jual rumah.
"Bicara soal kesejahteraan rakyat yang utama adalah ketersediaan rumah, sebelum membicarakan hal lainnya yakni pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan lainnya," katanya.
Fraksi-fraksi di DPR RI, kata dia, mendukung Tapera karena secara substantif konstitusi menjamin setiap warga negara memiliki rumah.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013