Kalau mau bikin dua, ya NPWP harus dua.

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok mengaku sejak awal tidak menyetujui penggunaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Dari dulu saya sudah protes. Tidak perlu ada e-KTP," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Selasa.

Ia lebih setuju penggunaan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dikeluarkan oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang ada di seluruh Indonesia, agar tiap satu nomor kartu bisa berlaku untuk segala jenis transaksi--termaksuk transaksi perbankan.

"Jadi seperti kartu yang dipakai mahasiswa," katanya.

Dengan penggunaan KTP sekaligus ATM, lanjut Ahok, kemungkinan untuk dirusak seperti distapler lebih kecil karena peraturan bank terhadap penggunaan kartu ATM sudah ketat.

Sedangkan untuk menghilangkan kemungkinan adanya praktik penggandaan kartu tersebut, Jokowi menyebutkan bahwa pemegang kartu tersebut diharuskan memiliki Nomor Pemilik Wajib Pajak (NPWP).

"Kalau mau bikin dua, ya NPWP harus dua. Mau bayar pajak dua kali lipat," katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi menyebutkan bahwa e-KTP tidak boleh difotokopi ataupun dirusak. Perlakuan kepada fisik e-KTP tersebut menurut Gamawan bisa merusak chip kartu yang berisi biodata pemilik kartu.

Pewarta: Deny Yuliansari
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013