Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa, kembali memeriksa foto model Andhara Early sebagai tersangka dalam kasus penerbitan majalah Playboy Indonesia edisi perdana April lalu. Andhara yang mengaku lebih tenang menjalani pemeriksaan kedua ini dibanding sebelumnya mengatakan bahwa pemeriksaan hari ini untuk melengkapi berkas-berkas pemeriksaan sebelumnya. Dalam pemeriksaan itu Andhara diminta menjawab 40 item pertanyaan. Kendati profesinya itu telah menyeretnya sebagai tersangka kasus pornografi namun Andhara mengaku tidak akan berhenti sebagai foto model begitu kasus yang membelitnya selesai. Selain Andhara, penyidik Polda Metro Jaya juga menetapkan dua tersangka lain yakni Pemred Playboy, Erwin Arnanda beserta foto model lainnya, Kartika Oktavini Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana mengatakan, para tersangka dijerat dengan pasal 282 dan 281 KUHP tentang pelanggaran norma kesusilaan. Dikatakannya, penyidik tidak menahan ketiga tersangka karena ancaman hukumannya kurang dari lima tahun selain selama penyidikan ketiga tersangka bersikap kooperatif. Penyidik menetapkan adanya tersangka dalam penerbitan majalah yang menjadi icon pornografi itu setelah meminta keterangan saksi ahli hukum pidana, ahli pers dan ahli budaya. Ia mengatakan, dalam pekan ini berkas pemeriksaan para tersangka diharapkan selesai dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Setelah berkas diserahkan nanti, maka penyidik akan menunggu apakah berkas itu dinyatakan lengkap oleh kejaksaan atau masih ada hal lain yang diperbaiki. "Kalau berkas dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, maka tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke kejaksaan namun kalau berkas ada perbaikan maka akan dibenahi lagi oleh penyidik sesuai dengan petunjuk jaksa," katanya. Majalah Playboy edisi perdana yang terbit di Jakarta, April 2006 lalu menuai kecaman dari berbagai lapisan masyarakat bahkan terjadi pengrusakan kantor majalah itu di gedung AAF, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan. Akibat tingginya resistensi masyarakat Jakarta, majalah itu pindah terbit di Bali untuk terbit edisi kedua, namun di pulau dewata itu, majalah itu juga ditolak masyarakat setempat.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006