Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Keuangan membuka seleksi penerimaan Hakim Pengadilan Pajak tahun anggaran 2013 untuk mengisi kebutuhan hakim pada lembaga itu.
Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Hakim Pengadilan Pajak yang juga Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin dalam keterangan tertulis yang diperoleh di Jakarta, Senin, menyebutkan para peminat dapat mengirimkan kamaran dan lampiran melalui pos tercatat dan diterima paling lambat 20 Mei 2013.
"Penyampaian secara langsung tidak diperkenankan," sebut Kiagus.
Berkas lamaran dikirimkan kepada Panitia Seleksi Penerimaan Hakim Pengadilan Pajak tahun anggaran 2013, PO BOX 1000 JKP 10000.
Persyaratan bagi pelamar antara lain merupakan WNI, berusia minimal 45 tahun dan maksimal 61 tahun per 1 Mei 2013, memiliki keahlian dan pengalaman bidang perpajakan atau kepabeanan dan cukai sekurang-kurangnya 15 tahun.
Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), berijazah sarjana, bagi PNS memiliki golongan terakhir minimal IV/B atau yang disetarakan, tidak pernah dipidana karena kejahatan, tertib membayar pajak, tertib melaporkan harta kekayaan pejabat negara bagi yang wajib, tidak dalam keadaan menjalani hukuman disiplin.
Bagi pendaftar yang telah memenuhi persyaratan administrasi yang ditentukan dan menyampaikan berkas lamaran, akan diberikan surat panggilan dan Tanda Peserta Ujian (TPU), termasuk di dalamnya tercantum waktu dan tempat ujian.
Ujian akan dilaksanakan secara bertahap menggunakan sistem gugur yang meliputi tes pengetahuan perpajakan atau kepabeanan dan cukai, assessment center, penulisan paper, wawancara serta tes kesehatan dan kebugaran (termasuk tes kejiwaaan).
Pewarta: Agus Salim
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013