Sarana dan prasarana balai rehabilitasi narkoba di RSUD akan ditambah sesuai perkembanganPenajam (ANTARA) -
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menyediakan balai rehabilitasi narkoba untuk mendukung upaya penanganan terhadap ketergantungan narkotika di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
"Balai narkoba merupakan sarana pemulihan bagi ketergantungan narkotika," jelas Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara Lukasiwan Eddy Saputro di Penajam, Senin.
Baca juga: Panglima siapkan mekanisme jadikan rindam tempat rehabilitasi
Baca juga: Panglima siapkan mekanisme jadikan rindam tempat rehabilitasi
RSUD Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara baru menyediakan satu kamar dilengkapi dengan dua tempat tidur untuk balai rehabilitasi narkoba itu.
Saat ini, masih balai rehabilitasi dan belum menjadi rumah rehabilitasi narkoba, maka sarana prasarana yang ada saat ini masih dianggap cukup.
Tenaga medis yang bertugas pada balai rehabilitasi narkoba bakal dibentuk khusus, dan diikutkan pelatihan konselor agar dapat melakukan konseling menyangkut narkoba.
Baca juga: Anggota DPR apresiasi wacana rehabilitasi narkoba di Rindam
Baca juga: Anggota DPR apresiasi wacana rehabilitasi narkoba di Rindam
Tenaga medis yang disiagakan pada balai rehabilitasi narkoba baru dokter spesialis kesehatan jiwa dengan dua orang perawat yang membantu.
Sumber daya manusia (SDM) masih menunggu pembentukan dan pelatihan, jadi baru ditempatkan satu dokter spesialis kesehatan jiwa dan dua perawat," katanya.
Namun, petugas medis pada balai rehabilitasi narkoba dapat ditambah tergantung perkembangan kasus yang ditangani.
Balai narkoba itu merupakan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara dengan nama Balai Rehabilitasi Napza Adhiyaksa, demikian Lukasiwan Eddy Saputro.
Baca juga: Psikolog: Rehabilitasi narkoba di Rindam TNI bantu cegah kambuh
Baca juga: Psikolog: Rehabilitasi narkoba di Rindam TNI bantu cegah kambuh
Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023