Kabupaten Bogor (ANTARA) - Bupati Bogor, Iwan Setiawan, mendesak DPRD setempat menuntaskan revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) untuk kepentingan percepatan pembangunan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berbicara di Bogor, Senin, dia menyebutkan proses revisi Perda Nomor 11/2016 Tentang RTRW Kabupaten Bogor 2016-2036 akan menjadi kendala jika tidak segera diselesaikan, salah satunya akan menunda pembangunan Waduk Cibeet dan Waduk Cijurey.
Baca juga: Plt Bupati Bogor sayangkan DPRD tunda revisi Perda tata ruang
"Karena kalau tidak segera (direvisi), maka tahun depan Cibeet dan Cijurey tidak bisa dibangun," kata dia.
Terlebih, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sudah mulai melelang pekerjaan dua waduk yang berlokasi di wilayah timur Kabupaten Bogor itu. Waduk Cibeet dan Waduk Cijurey yang merupakan Proyek Strategis Nasional itu kini memasuki tahap pembebasan lahan setelah selesai penetapan lokasi.
"Jadi saya minta ke DPRD ini (perubahan RTRW) diprioritaskan karena kita ingin ini diubah kalau alas haknya tak bisa ya nanti gimana pembangunannya," ujar dia.
Baca juga: DPRD: Matangkan tata ruang sebelum moratorium perumahan baru di Bogor
Waduk Cibeet akan dibangun dengan lahan seluas 1.700,26 Hektare di delapan desa yang ada di dua kecamatan, yaitu Tanjungsari dan Cariu. Waduk itu diproyeksikan dapat mereduksi banjir hingga 66 persen di wilayah Karawang dan Bekasi, serta memberi manfaat saluran irigasi.
Sementara pembangunan Waduk Cijurey merupakan permintaan langsung dari warga Kabupaten Bogor untuk mengairi lahan persawahan yang kering saat kemarau. Waduk tersebut juga diyakini dapat mereduksi banjir hingga 59,33 persen.
Desain Waduk Cijurey cenderung lebih kecil dari Cibeet, yaitu dengan lahan seluas 203,9 hektare di empat desa yang ada di tiga kecamatan, yakni Sukamakmur, Cariu dan Tanjungsari.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2023