Kalau Jokowi menerima gitar tersebut maka akan dilihat apakah ada unsur conflict of interest baru nanti akan dilaporkan
Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) melaporkan pemberian gitar bass dari kelompok musik Metallica ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya mau laporkan gratifikasi atas inisiatif beliau, tapi baru terjadwal hari ini," kata Kepala Biro Daerah dan Kerjasama Luar Negeri Heru Budi Hartono yang datang mewakili Jokowi ke gedung KPK Jakarta, Senin.
Heru datang membawa gitar bass merek Ibanez berwarna cokelat pemberian salah seorang personel kelompok musik beraliran rock Metallica, Robert Trujillo.
Gitar tersebut bertuliskan "To Jokowi keep playing that cool funky bass".
Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan bahwa penyelenggara negara wajib untuk melaporkan gratifikasi maksimal 30 hari.
"Gratifikasi adalah pemberian hadiah kepada penyeleggara negara dan penyelenggara negara wajib dilaporkan maksimal 30 hari setelah pemberian, baru diteliti oleh KPK apakah ada conflict of interest atau tidak," kata Johan.
Artinya menurut Johan, KPK perlu waktu untuk memutuskan apakah pemberian tersebut terkait jabatannya sebagai penyelenggara negara.
"Kalau Jokowi menerima gitar tersebut maka akan dilihat apakah ada unsur conflict of interest baru nanti akan dilaporkan," tambah Johan.
Gratifikasi menurut penjelasan pasal 12B UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi meliputi pemberian uang, barang, rabat (potongan harga), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya kepada setiap pegawai negeri dan pejabat penyelenggara negara.
Bagi mereka yang terbukti menerima gratifikasi terancam pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.
Gitar itu diterima Jokowi melalui seorang promotor musik Jonathan Liu yang mengaku dekat dengan Metallica. Jonathan berencana untuk menggelar acara konser Metallcia yang dipadukan dengan musik dan tari tradisonal khas Bali, Kecak.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013