Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga hari terakhir verifikasi administrasi, Senin, menemukan sebanyak 19 nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI berpotensi ganda atau tidak tunggal, kata Komisioner Hadar Nafis Gumay.
"Yang berpotensi tidak tunggal ada 19 nama, tapi belum dilakukan rekapitulasi karena masih harus diperiksa ulang satu per satu," kata Hadar di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan potensi tersebut didapat dari ejaan nama yang persis sama, sehingga KPU harus memeriksa berkas di dapil lain.
"Ada nama yang persis sama di dua tempat, tapi berkasnya hanya ada di satu tempat. Sehingga, belum bisa dipastikan karena berkasnya hanya di satu tempat," jelasnya.
Saat ini, KPU menggelar rapat pleno untuk menetapkan hasil verifikasi administratif terhadap 6.576 berkas bakal caleg DPR RI.
"Kami akan menggelar pleno hari ini. Selasa, kami akan undang perwakilan partai politik untuk menyampaikan apa saja yang harus mereka perbaiki," kata Hadar.
Proses verifikasi administrasi sudah selesai dilakukan oleh petugas pemeriksa, namun KPU akan memeriksa ulang untuk meneliti kembali berkas-berkas bacaleg tersebut.
Rencananya, hasil verifikasi administratif tersebut akan diumumkan ke partai politik pada Selasa, pukul 10.00 WIB di Gedung KPU Pusat.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013