Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan bahwa dirinya akan mempelajari dahulu hasil investigasi kasus tender dan pelaksanaan ujian nasional (UN) sebelum mengumumkannya.
"Hasil investigasi yang dilakukan oleh Inspketorat Jendral (Irjen) Kemendikbud masih harus saya pelajari terlebih dahulu," kata M. Nuh di Jakarta, Senin.
Menurut dia, hasil investigasi kasus UN itu akan dibuka pada publik setelah pelaksanaan UN untuk semua jenjang pendidikan rampung.
Selain itu, Mendikbud mengatakan jika pemberian sanksi dilakukan pada saat pelaksanaan UN masih berjalan, hanya akan membuat kekacauan.
"Karena kemungkinan besar yang melakukan kelalaian dari segi pelaksanaan adalah panitia maka bila sanksi diberi sekarang akan mengganggu proses penyelenggaraan UN yang belum tuntas," katanya.
Oleh karena itu, dia meminta agar masyarakat dan media dapat bersabar menunggu pengumuman hasil penyelidikan hingga UN selesai dilaksanakan.
Dia kembali menjelaskan bahwa ada tiga tahap penyelenggaraan UN yang perlu diselidiki, yakni tahap pelaksanaan tender UN, pengadaan, dan pencetakan.
Nuh mengungkapkan bahwa ada kemungkinan terdapat kesalahan, baik oleh pihak internal Kemendikbud, seperti Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang menjadi penyelenggara UN, maupun pihak perusahaan percetakan.
"Dimungkinkan ada kesalahan di tahap pengadaan di percetakan, dan kemungkinan juga ada kelalaian pada tahap pengadaan di Kementerian.Di PT Ghalia sudah bisa dipastikan ada kelalaian karena mereka tidak dapat menyelesaikan pengerjaan naskah soal tepat waktu," jelasnya.
Sebelumnya, tim investigasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menemukan adanya indikasi korupsi dalam tender pencetakan soal UN 2013.
Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013