Denpasar (ANTARA News) - Gembong teroris asal Malaysia, Dr Azahari, berhasil dikepung dan tewas dalam penyergapan polisi di Batu, Malang, Jawa Timur, setelah terlebih dahulu petugas mendapatkan informasi dari Mohamad Cholily. "Saya yang menginformasikan kepada polisi bahwa Dr Azahari dengan seorang temannya bernama Arman ketika itu sedang berada di rumah kontrakan Jalan Flamboyan IV Batu, Malang," ujar Cholily saat didengar kesaksiannya dalam sidang kasus bom Bali 2005, di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa. Di depan sidang yang menggiring terdakwa Anif Solchanudin alias Pendek (24), Cholily yang juga terdakwa dalam sidang terpisah menyebutkan, dari informasinya, polisi kemudian menyergap tempat tinggal Azahari dan Arman, yang belakangan keduanya diketahui tewas dalam "penyerbuan" itu. Cholily penduduk asal Semarang, Jawa Tengah itu mengaku sempat tinggal bersama selama tiga bulan dengan Dr Azahari dan Arman di rumah kontrakan Jalan Flamboyan IV Batu, Malang tersebut. "Sejak Agustus hingga menjelang tempat itu digerebeg pada pertengahan Nopember 2005, saya masih tinggal bersama dengan Azahari, yang kepada saya mengaku bernama Surabil," ucapnya. Untuk apa anda tinggal di rumah itu?, tanya hakim ketua Arif Supratman SH. Saksi Cholily menjawab, "Untuk belajar tentang rakitan elektronik yang dapat dipakai memicu bom." Jadi kalau begitu anda sudah bisa membuat bom sendiri?, sambung hakim. "Ah..belum," ujar Cholily, singkat. Cholily sendiri mengaku ditangkap polisi pada 9 Nopember 2005, ketika dirinya disuruh oleh Dr Azahari mengantarkan kotak bertuliskan "kosmetik mamiku (KM)" pesanan Teddy alias Reno, yang tidak lain adalah nama alias Noordin M Top. Cholily yang mendapat kontak lewat HP dari orang yang mengaku bernama Reno, kemudian membuat janji untuk saling bertemu di persimpangan jalan di daerah Genuk, Semarang. Mendapat kontak itu, Cholily datang ke persimpangan tersebut, namun belum bertemu Reno, polisi telah terlebih dahulu menangkapnya. Beberapa saat kemudian, datang dua pria berboncengan sepeda motor, yang belakangan diketahui bernama Reno dan Anif (terdakwa), yang ingin mengambil kotak KM dari Cholily. Namun petugas yang sudah siaga, kembali berupaya meringkus keduanya. Cholily mengaku sempat melihat saat terdakwa Anif ditangkap, namun Reno berhasil melarikan diri setelah sempat melepaskan beberapa kali tembakan dari pistol yang digenggamnya. "Begitu saya dan Anif ketangkap itulah, kemudian saya informasikan kalau Pak Abil (Azahari) sedang berada di rumah Jalan Flamboyan, Batu, Malang," ujar Cholily sambil senyum-senyum.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006