Tapi itu data Juli. Sekarang sudah September, kemungkinan sudah bertambah. Staf kami segera input di FMIS (Financial Management Information System) supaya kita tahu penyerapan anggaran

Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, terus berupaya meningkatkan penyerapan anggaran yang masih sebesar 52,76 persen dari total APBD 2023 sebesar Rp1,498 triliun.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Manokwari, Corneles Edwinson Wondiwoy di Manokwari, Senin, mengatakan penyerapan 52,76 persen itu adalah penyerapan yang tercatat di sistem Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DPJb) Kementerian Keuangan Provinsi Papua Barat.

"Tapi itu data Juli. Sekarang sudah September, kemungkinan sudah bertambah. Staf kami segera input di FMIS (Financial Management Information System) supaya kita tahu penyerapan anggaran," ujar Corneles.

Ia optimistis penyerapan anggaran September ini bisa sesuai target yaitu mendekati 70 persen. Hal itu karena dana transfer dari pusat yang sementara di-input pada FMIS salah satunya adalah pembayaran gaji atau belanja pegawai yang merupakan penyerapan anggaran terbesar. Pada komponen gaji (DAU Block Grand) tersebut tiap bulan dialokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar.

"Di sistem belum muncul, karena kita input pakai aplikasi Taspen, setelah itu baru migrasi data ke FMIS," kata Corneles.

Corneles menjelaskan, dana transfer dari pusat lainnya, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grand penyerapannya sudah 75 persen atau sudah pencairan tahap II. Tahun ini alokasi DAU sebesar Rp533,9 miliar. DAU Spesific Grand terdiri dari lima komponen yaitu untuk Kelurahan, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan gaji PPPK.

Sedangkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) penyerapan juga sudah 75 persen atau pencairan tahap II dari alokasi tahun ini sebesar Rp399,1 miliar.

"Untuk DAU dan Otsus tinggal tunggu progres tahap ke III yaitu pencairan 25 persen," jelasnya.

Ia mengatakan, dana transfer dari pusat yang masih harus diupayakan lebih cepat penyerapannya adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Hingga saat ini penyerapan DAK Fisik baru 25 persen atau baru pencairan tahap I dari alokasi tahun ini sebesar Rp149,6 miliar.

Menurutnya, penyerapan DAK Fisik lambat karena OPD pengelola DAK Fisik baru menyelesaikan proses lelang tanggal 21 Juli 2023. Sehingga anggaran DAK Fisik baru dicairkan dari Kementerian Keuangan bulan Agustus. Dana sudah disalurkan pada sembilan OPD yang mengelola DAK Fisik tahun ini.

“Kita berharap OPD cepat lakukan penyerapan dan progres laporan pertanggungjawaban lalu diserahkan ke Inspektorat untuk ditinjau. Setelah itu laporan di input pada OMSPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara) lalu Kemenkeu baru bisa transfer pencairan tahap II,” ujarnya.

Ia menambahkan, OPD pengelola DAK fisik sudah melakukan penyerapan hanya saja mereka belum menyelesaikan laporan. Padahal seluruh OPD harus bisa melaporkan progres penyerapan bersamaan baru bisa diproses pencairan tahap II.

“Kita selalu minta OPD bekerja ekstra dan cepat untuk realisasi penyerapan dan pelaporan. Karena kita dibatasi waktu, kalau melampaui waktu bisa kena sanksi. Bisa saja terjadi gagal salur,” ujarnya.

Baca juga: TPID Papua Barat menjaga stok pangan antisipasi dampak El Nino

Baca juga: DPKP Manokwari gunakan anggaran Kemenhub untuk transportasi pedesaan

Baca juga: Realisasi PAD Pemkab Manokwari capai 122,8 persen dari target

Baca juga: Kopi jadi peluang menjanjikan bagi petani OAP di Manokwari

Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023