Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), mewakili pemerintah Indonesia, melakukan pertemuan konsultasi bilateral dengan Pemerintah Australia yang diwakili oleh Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT).
"Pertemuan konsultasi bilateral yang kesembilan saat ini merupakan pertemuan rutin tahunan dalam rangka memperkuat kerja sama antiterorisme," kata Kepala BNPT RI Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel di Canberra, Australia, Kamis (14/9), sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta, Sabtu.
Pertemuan tersebut, kata Rycko, juga merupakan pelaksanaan dari nota kesepahaman antara pemerintah Australia dan Indonesia tentang penanggulangan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan.
Kepala BNPT menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas penilaian ancaman terorisme dan prioritas penanggulangan terorisme ke depannya.
Selain itu, kata Rycko, pertemuan tersebut juga menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi dalam penanggulangan terorisme.
"Agenda pertemuan konsultasi bilateral yang multidisipliner menunjukkan eratnya kerja sama kedua negara dan pentingnya kolaborasi para pemangku kepentingan dalam penanggulangan terorisme," paparnya.
Sementara itu, Ambassador for Counter Terrorism Australia Richard Feakes mengapresiasi berbagai kerja sama penanggulangan terorisme yang telah terjalin selama ini antara Indonesia dan Australia.
"Indonesia merupakan mitra penting bagi Australia dalam penanggulangan terorisme dan saya mengapresiasi berbagai kerja sama yang telah terjalin selama ini," kata Feakes.
Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak menaruh perhatian yang sama terhadap ancaman radikalisasi daring (online) yang menargetkan kaum muda, kelompok terorisme, dan pendanaan terorisme.
Indonesia dan Australia juga berkomitmen untuk terus melanjutkan kerja sama, baik melalui dialog di tingkat bilateral, forum-forum regional dan multilateral, maupun berbagai kerja sama teknis.
Baca juga: BNPT-NCTC Qatar jajaki MoU kolaborasi cegah ideologi transnasional
Baca juga: Pengamat: Perlu kesiapan digital untuk cegah penyebaran radikalisme
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023