Cirebon (ANTARA) - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama (Menag) RI memberikan edukasi penguatan moderasi beragama kepada puluhan mahasiswa di Cirebon, Jawa Barat agar tidak terpengaruh konten intoleran dan radikal di media sosial.

"Hasil survei Mabes Polri menyatakan 87 persen konten keagamaan itu isunya adalah intoleran dan radikal. Maka penting memberikan pemahaman kepada mahasiswa bahwa ada bahaya di medsos," kata Stafsus Menag Bidang Kerukunan Umat Beragama Muhammad Nuruzzaman di Cirebon, Sabtu.

Menurut dia anak muda di Indonesia, terutama generasi milenial memiliki kemudahan mengakses konten semacam itu. Oleh karenanya Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk menumbuhkan pemahaman bahwa cara pandang dalam beragama harus moderat.

Ia menjelaskan moderasi beragama mencakup pada aspek cara berpikir serta menerapkan praktek beragama yang lebih baik demi kemaslahatan bersama dan kemanusiaan. Tidak hanya umat Islam, hal tersebut berlaku bagi semua pemeluk agama di Indonesia.

Baca juga: Kemenag: Konsep moderasi beragama dibutuhkan dalam hadapi Pemilu

Baca juga: Kemenag luncurkan program 1.000 Kampung Moderasi Beragama

"Maka kemudian kami masuk ke kampus-kampus memberikan penguatan dan pemahaman, cara beragama itu lebih moderat. Bukan hanya Islam, tapi semua agama sebenarnya," ujarnya.

Selain di Cirebon, kata dia, dalam waktu dekat kegiatan edukasi itu akan dilaksanakan di Institut Agama Kristen Negeri Toraja, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Ia menilai kegiatan seperti itu merupakan salah satu indikator kalau Kemenag menjalankan kewajibannya untuk menciptakan kualitas kehidupan beragama lebih baik, sesuai amanat yang tertuang dalam undang-undang.

"Dalam rangka itu, Kemenag melakukan penguatan moderasi beragama bagi seluruh masyarakat di Indonesia," katanya.

Dalam kesempatan itu, Nuruzzaman juga mengimbau semua pihak tidak menggunakan agama sebagai alat elektoral menjelang tahun politik di 2024. Masyarakat pun harus menjaga kerukunan dan tidak mudah terpecah belah, meskipun memiliki cara pandang yang berbeda.

"Untuk pemilihan umum (pemilu) mendatang, jangan gunakan agama menjadi alat elektoral. Kemudian berpolitik dengan riang gembira, beda pilihan yang tetap bersahabat," ucap dia.

Baca juga: Stafsus Kemenag: Perlu pemahaman beragama moderat

Baca juga: Kemenag latih penyuluh agama dukung rintisan 1.000 Kampung Moderasi

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023