"Hari ini tim Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Banten melakukan home visit ke rumah korban," kata Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA Eni Widiyanti saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Eni Widiyanti mengatakan kasus kekerasan seksual ini terjadi pada Juli 2023 dan sudah dilakukan penjangkauan oleh UPTD PPA Provinsi Banten pada 22 Juli 2023.
Baca juga: Korban kekerasan seksual di pesantren Semarang dapat pendampingan
Peristiwa bermula pada Sabtu (8/7) sore ketika korban dibawa salah satu pelaku berinisial JL ke sebuah tempat yang tidak diketahui pasti oleh korban.
Selama kepergian korban, pihak keluarga korban mulai melakukan pencarian, termasuk mencari ke rumah JL, namun keluarga JL mengaku tidak mengetahui secara pasti keberadaan korban.
"Setelah dilakukan pencarian selama tiga hari, korban tidak ditemukan," kata Eni Widiyanti.
Baca juga: KPPPA pastikan penanganan korban kekerasan seksual ponpes Karanganyar
Kemudian pada Senin (10/7) sore, korban ditemukan oleh kakak kandungnya di sebuah pasar.
Saat ditemukan, korban dalam keadaan lemas tak berdaya, dan memberikan keterangan bahwa korban diberi obat-obatan dan diperkosa 10 orang, yang terdiri dari pelaku JL dan sembilan orang lainnya yang tidak diketahui identitasnya.
Selanjutnya, dengan pendampingan dari UPTD PPA Provinsi Banten, korban melakukan visum di RSUD Drajat Prawiranegara.
Baca juga: KemenPPPA minta penegak hukum usut kekerasan seksual anak di Bali
"Berdasarkan pemeriksaan tersebut diperlukan tindakan operasi, di mana pengurusan korban juga dibantu oleh relawan Kecamatan Kragilan," kata Eni Widiyanti.
Dalam kasus ini, Polres Serang telah menangkap satu tersangka berinisial JL. Sementara sembilan pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023