Jadi kalau sudah seperti ini keadaannya (Susno ditahan di Lembaga Pemasyarakatan II A Cibinong), kami tidak akan memaksakan diri dan bagaimanapun harus diganti,"Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang BM Wibowo mengatakan pihaknya segera menyiapkan pengganti Susno Duadji sebagai bakal calon legislatif dari partai tersebut di Daerah Pemilihan Jawa Barat I.
"Jadi kalau sudah seperti ini keadaannya (Susno ditahan di Lembaga Pemasyarakatan II A Cibinong), kami tidak akan memaksakan diri dan bagaimanapun harus diganti," kata BM Wibowo kepada Antara di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan akan mencari orang yang berkualitas sehingga kualitasnya minimal sama dengan kemampuan mantan Kabareskrim Polri tersebut. Menurut dia, waktu yang ada saat ini akan dimanfaatkan partainya untuk mencari kader terbaiknya karena tidak ingin mengambil orang sembarangan.
"Mencari pengganti Pak Susno secara sembarangan bisa saja, tapi kami tidak mau. Oleh karena itu lebih baik kami menunggu waktu dari KPU sambil mempersiapkan penggantinya," ujarnya.
Wibowo mengatakan saat ini parpol tidak diperbolehkan untuk mencoret bacaleg yang sudah dimasukkan ke KPU. Namun menurut dia pada saat perbaikan dari tanggal 9-22 Mei 2013, tiap partai termasuk PBB diperbolehkan melakukan perubahan-perubahan sebagai Daftar Caleg Sementara (DCS).
"Karena sekarang sudah berbeda dengan kemarin posisi beliau, sehingga kemungkinan besar tidak memenuhi syarat," katanya.
Dia menegaskan Susno masih menjadi kader PBB meskipun sudah di tahan dan partainya akan memberi bantuan hukum kepada yang bersangkutan. Menurut dia, bantuan hukum tersebut bisa dilakukan dengan berbagai cara namun akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan Susno Duadji.
"Pak Susno tidak bisa memenuhi syarat sebagai caleg namun secara keanggotaan partai tidak ada masalah," ujarnya.
Wibowo mengatakan Susno secara sukarela menyerahkan diri untuk di tahan di LP Cibinong meskipun pada Jumat (3/5) siang dirinya tidak bisa menemui yang bersangkutan. Dia menjelaskan kunjungannya tersebut untuk memastikan bahwa Susno telah ditahan.
Peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan seharusnya partai politik jangan menjadi rumah tahanan baru bagi orang yang bermasalah secara hukum. Hal itu menurut dia akan menjadi stigma negatif di masyarakat.
"Harusnya PBB tanggap untuk merespon bahwa ada keberatan dari masyarakat jika ada orang bermasalah secara hukum harus dicoret karena mempertaruhkan suara partai tersebut," ujarnya.
Sebelumnya mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji telah dieksekusi oleh kejaksaan, dan selanjutnya dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II A Cibinong.
"Proses eksekusi dilakukan pada Kamis malam (2/5) sekitar pukul 23.10 WIB yang dilaksanakan oleh empat orang dalam suasana kondusif," kata Jaksa Agung Basrief Arief di Jakarta, Jumat (3/5).
Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengajukan diri menjadi bakal calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Bulan Bintang untuk daerah Pemilihan Jawa Barat I nomor urut I. Susno saat ini divonis 3,5 tahun penjara atas kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat tahun 2008 dan kasus penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL).
Susno sempat menolak dieksekusi meskipun tim dari Kejaksaan telah mendatangi rumah kediaman Susno di Jalan Dago Pakar Nomor 6, Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu (24/4) sekitar pukul 10.20 WIB. (I028/H-KWR)
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013