Kenaikan BBM itu tidak apa-apa, tapi harus diikuti dengan mempercepat penyerapan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, agar perekonomian bergerak,"
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Ekonom Danareksa Research Institute Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah harus mempercepat penyerapan anggaran belanja negara untuk membangun infrastruktur dan mendorong perekonomian seiring pemberlakuan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi nantinya.
"Kenaikan BBM itu tidak apa-apa, tapi harus diikuti dengan mempercepat penyerapan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, agar perekonomian bergerak," kata Purbaya Yudhi Sadewa dalam Diskusi Panel Implikasi Kenaikan Harga BBM bersubsidi terhadap Prospek Dunia Usaha dan Pembiayaan oleh Sektor Perbankan, di Jakarta, Jumat.
Menurut Purbaya dampak kenaikan harga BBM dapat berlangsung selama enam hingga sembilan bulan. Sehingga para pengusaha menurut dia, harus mengantisipasi dampak-dampak negatif yang mungkin berimbas di sektor usaha.
"Tapi kalau pemerintah bisa mempercepat penyerapan anggaran saya kira itu akan membantu dunia usaha untuk tumbuh dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi juga," kata dia.
Menurut catatan Purbaya, sejak 2008 sebanyak 10 persen anggaran tidak terpakai atau tidak terserap dengan baik.
Di sisi lain dia mengharapkan pemerintah tetap bisa berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait kebijakan fiskal. Pemerintah menurutnya tetap harus berjuang mendorong perekonomian tetap tumbuh, sekalipun pemerintah tetap optimistis kebijakan BBM tidak akan terlalu berdampak pada perekonomian.
Pemerintah dalam APBN 2013 memberikan pagu belanja subsidi energi sebesar Rp274,7 triliun dengan perincian subsidi listrik Rp80,9 triliun dan subsidi BBM Rp193,8 triliun dengan volume sebesar 46 juta kilo liter.
Kuota volume BBM bersubsidi diprediksi dapat mencapai 53 juta kilo liter dan mengganggu fiskal, apabila tidak ada kebijakan yang memadai untuk mengendalikan konsumsi BBM, yang jumlahnya semakin meningkat setiap tahun.
Sempat bergulir sejumlah opsi pengendalian BBM dari pemerintah antara lain membatasi konsumsi BBM bersubsidi bagi mobil pribadi, kenaikan harga BBM bersubsidi sekaligus penyediaan BBM jenis baru seharga Rp7.000 per liter, kenaikan BBM Rp6.500-Rp7.000 per liter hanya bagi mobil pribadi, dan kenaikan BBM secara merata dengan kisaran harga di bawah Rp6.500 per liter.
Pemerintah sempat mengisyaratkan kecenderungannya mengambil kebijakan kenaikan BBM dengan harga di bawah Rp6.500 per liter bagi seluruh kendaraan, termasuk memberikan kompensasi bagi masyarakat miskin melalui pengajuan APBN-P 2013. (R028/B012)
Pewarta: Jingga
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013