Ada setrika; stempel; rumah stop kontak; kaleng biskuit, saya tidak tahu isinya apa; kemasan botol air minum; pipa dan potongan pipa; juga buku-buku yang saya ga tahu mengenai apa,"
Jakarta (ANTARA News) - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri beserta tim Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis), Jumat, mengamankan sejumlah barang di kontrakan terduga teroris di kawasan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Olah tempat kejadian perkara yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB itu, memakan waktu hampir satu jam. Tim menemukan sejumlah barang yang diduga kuat digunakan untuk merakit bom.
Heru Bambang, Ketua RT 002 RW 13 Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang ikut bersama tim Labfor-Inafis ke dalam lokasi kontrakan menyebutkan sejumlah barang yang diduga kuat digunakan untuk merakit bom.
"Ada setrika; stempel; rumah stop kontak; kaleng biskuit, saya tidak tahu isinya apa; kemasan botol air minum; pipa dan potongan pipa; juga buku-buku yang saya ga tahu mengenai apa," jelasnya.
Selain itu, Heru menambahkan ada KTP asli atas nama Dimas Riyano, buku tabungan Bank Syariah Mandiri atas nama Riyano, buku catatan tentang campuran bahan kimia sebanyak 10 lembar serta salinan catatan buku-buku kimia.
Dia mengaku diberi amanah untuk membawa kunci kontrakan dan diminta untuk tidak membukanya selama satu minggu ke depan. Sementara data-data barang yang diamankan, katanya, akan disimpan dan diketik rapi sebelum nantinya ditandatangani sebagai bagian dari bukti kejadian.
"Data-datanya saya simpan karena nanti akan datang lagi ke sini. Nanti diketik rapi, lalu saya teken," katanya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror telah mengamankan dua orang terduga teroris di Jalan Sudirman menuju Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis (2/5) malam.
Kedua orang tersebut adalah Sefa Riano (29) yang bekerja sebagai pengelola air minum isi ulang di Jalan Bangka II F, Pela Mampang, Jakarta Selatan. Sementara satu orang lainnya bernama Achmad Taufiq alias Ovie (22 tahun). Keduanya ditangkap saat mengendarai sepeda motor di lokasi kejadian.
Penangkapan dua orang ini diikuti dengan penangkapan seorang wanita beserta bayinya, yang diduga kuat sebagai istri dari salah satu kedua orang tersebut.
Polri, saat penangkapan juga menemukan lima bom pipa siap ledak yang disimpan dalam tas ransel berisi baju dan rangkaian kabel.
Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013