Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan telah mengidentifikasi kebutuhan impor gula untuk wilayah perbatasan Indonesia sebanyak 99.175 ton.

"Usulan dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) sebanyak lebih kurang 130.000 ton, namun setelah kita melakukan identifikasi, kebutuhan gula untuk di daerah perbatasan sebanyak 99.175 ton," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina, Jumat.

Srie mengatakan, Kadin pernah mengusulkan kebutuhan gula di 37 kabupaten kota enam provinsi tersebut , sementaraidentifikasi Kementerian Perdagangan kebutuhan tersebut untuk 20 daerah perbatasan dan tujuh daerah pelosok.

"Contohnya di Provinsi Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, atau juga Kabupaten Nunukan, dan saat ini sudah diusulkan nantinya akan diputuskan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri," kata Srie.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) menganggap Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan Kementerian Koordinator Perekonomian tidak kunjung menanggapi masalah gula di perbatasan dan saling lempar tanggung jawab.

Ketua Apegti Natsir Mansyur mengatakan, produksi gula konsumsi di Jawa hanya 2,1-2,3 juta ton per tahun sementara konsumsi gula nasional mencapai 2,9 juta ton per tahun.

"Melihat produksi gula konsumsi hanya dapat diserap oleh konsumen di Jawa, bagaimana dengan konsumen di perbatasan," ujar Natsir seraya menyatakan disparitas harga gula antara Jawa dan daerah perbatasan begitu tinggi.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013