"Bapak Kapolri sudah jelas memerintahkan kepada seluruh personel Polri, wajib hukumnya netralitas dalam pemilu yang akan dilaksanakan tahun depan,"
Palangka Raya (ANTARA) - Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, personel Polri yang bertugas di provinsi setempat wajib netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Bapak Kapolri sudah jelas memerintahkan kepada seluruh personel Polri, wajib hukumnya netralitas dalam pemilu yang akan dilaksanakan tahun depan," kata Erlan Munaji di Palangka Raya, Jumat.
Die menjelaskan, untuk keluarga Polri tentunya boleh berpolitik praktis namun anggota Polri tentunya tidak diperbolehkan, karena itu sudah ada dalam aturan yang dikeluarkan Polri.
Apabila ada oknum anggota Polri di Kalteng yang tidak netralitas dalam pemilu, tentunya yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang juga sudah diberlakukan untuk Polri itu sendiri.
"Bisa dikenakan aturan disiplin, kode etik dan tindak pidana. Dari tiga hal tersebut tentunya sesuai dengan kesalahan mereka dimana, sehingga dikenakan aturan yang mana sesuai perbuatannya," katanya.
Perwira berpangkat melati tiga itu mengungkapkan, selama ini tahapan demi tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan pihaknya tidak ada menemukan anggota yang melakukan politik praktis.
Namun Polda Kalteng akan tetap menerima informasi atau laporan dari masyarakat, apabila ada oknum Polisi yang tidak netral dalam persoalan pemilu.
"Kalau masyarakat ada menemukan oknum anggota Polri tidak netral tahapan Pemilu 2024, maka segera laporkan ke Polda Kalteng agar yang bersangkutan segera ditindak sesuai dengan aturan Polri," ungkapnya.
Ditambahkan Kabid Humas, personel Polda Kalteng dan Polres di jajaran selain diminta untuk menjaga netralitasnya mereka akan difokuskan untuk mengawal jalannya pemilu.
"Pengawalan akan terus kami lakukan, sehingga pesta demokrasi lima tahunan tersebut terlaksana sesuai dengan keinginan yakni berjalan lancar dan aman," ujar Erlan Munaji.
Dari pantauan di lapangan Kepolisian selama ini di daerah setempat juga gencar melakukan patroli ke kantor penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu Kota Palangka Raya dan provinsi setempat.
Pewarta: Adi Wibowo
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023