Jakarta (ANTARA/JACX) – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus rasuah pengadaan sistem proteksi TKI tahun 2012 di lingkungan Kemenaker pada Kamis (07/09/2023)
Beredar sebuah unggahan video di Facebook menarasikan Kapolri mengumumkan secara langsung bahwa Cak Imin resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi Kemenaker.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“KAPOLRI UMUMKAN LANGSUNG, CAK IMIN DI TE-T4P-KAN TER-S4NG-K4 K0-RU-PSI KEMENAKER.”
Namun, benarkah Kapolri resmi tetapkan Cak Imin sebagai tersangka korupsi Kemenaker?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, dalam video tersebut tidak ada informasi terkait penetapan resmi Cak Imin sebagai tersangka korupsi Kemenaker. Cak Imin memenuhi panggilan KPK sebagai saksi.
Penyidik KPK pada 18 Agustus 2023 menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta. Namun, KPK belum mengumumkan temuan-temuan hasil penggeledahan itu kepada publik, dilansir dari ANTARA.
Hingga saat ini, Penyidik KPK tengah menelusuri aliran uang dan transaksi keuangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI tahun 2012 di Kemnaker tersebut dan belum ada penetapan tersangka dari KPK.
Klaim: Kapolri resmi tetapkan Cak Imin sebagai tersangka korupsi Kemenaker pada 11 September
Rating: Hoaks
Cek fakta: Hoaks! Foto Jokowi temui Anies dan tawarkan Gibran jadi bakal cawapres
Cek fakta: Hoaks! Megawati panik delapan partai menangkan Anies pada 2024
Baca juga: Muhaimin dukung KPK tuntaskan kasus korupsi di Kemenaker
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2023