Jakarta (ANTARA) - Plt. Deputi Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) Tri Dewi Virgiyanti mengatakan pentingnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi pajak untuk kemandirian finansial.

Virgi, sapaan akrab Tri Dewi Virgiyanti, mengatakan saat ini daerah masih sangat bergantung kepada pemerintah pusat, terlihat dari transfer ke daerah (TKD) yang mencapai 84 persen.

"Salah satu langkah konkret yang harus diambil adalah mengoptimalkan retribusi pajak," kata Virgi kepada ANTARA usai seminar Serial Analisis Kebijakan Makto Fiskal: Kualitas Belanja Transfer ke Daerah di Jakarta, Kamis.

Menurut Virgi, beberapa daerah di Indonesia telah membuktikan peningkatan PAD dapat dicapai melalui upaya transparansi dan efisiensi dalam mengumpulkan retribusi pajak.

Sebagai contoh, lanjut Virgi, Kota Malang, Jawa Timur yang berhasil meningkatkan PAD hingga 46 persen dari total pendapatan daerah, berkat perbaikan database wajib pajak dan pencatatan yang akurat.

Dia menekankan bahwa digitalisasi telah membuka jalan untuk pengawasan yang lebih ketat dan transparansi dalam pengumpulan pajak.

Virgi mengatakan pendapatan tiap daerah beragam dan memiliki karakteristik yang berbeda sehingga kebijakan transfer dana perimbangan harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.

"Meski begitu, pesannya tetap seragam yakni pemerintah daerah perlu meningkatkan pendapatan dan mengelola keuangan mereka secara lebih bijak guna mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pusat," ujarnya.

Dia juga menyarankan agar pemerintah pusat memberikan insentif berbasis kinerja kepada daerah. Virgi berharap dengan kebijakan tersebut, daerah yang mencapai target kinerja tertentu akan mendapatkan dana tambahan sebagai bentuk penghargaan.

"Langkah ini diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk terus memaksimalkan potensi retribusi pajak sebagai salah satu sumber utama pendapatan," katanya.

Dalam konteks ini, Virgi menyebut kemandirian keuangan di tingkat daerah bukan sekadar wacana namun suatu keharusan.

Dia mengatakan pemerintah daerah harus secara aktif berupaya memaksimalkan pendapatan mereka sendiri agar tidak terlalu tergantung pada bantuan finansial dari pemerintah pusat.

Baca juga: Bappenas: Peningkatan belanja berkualitas di daerah perlu ditingkatkan

Baca juga: Menteri PPN: Skema transfer ke daerah perlu diubah

Pewarta: Muhammad Ramdan
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2023