"Tindakan Israel jelas melanggar HAM sehingga ada rencana untuk dibahas di Dewan HAM yang sekarang sedang bersidang," kata Menlu RI.

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia mengecam agresi militer Israel serta menyerukan agar agresi dan tindakan kekerasan dihentikan serta para pemimpin Palestina yang ditahan segera dibebaskan. Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Hassan Wirajuda pada acara rapat kerja antara Departemen Luar Negeri (Deplu) dengan Komisi I DPR di Gedung MPR/DPR Jakarta, Senin. "Indonesia menyerukan agar Israel menghentikan agresi militernya termasuk membebaskan para pemimpin Palestina. Kita prihatin menyaksikan tindakan-tindakan lanjutan yang membuktikan bahwa Israel tidak mengindahkan seruan dunia internasional untuk menangani kasus penculikan warganya secara proporsional tidak dengan cara melanggar hukum internasional," kata Menlu. Pihak Israel mengklaim bahwa serangan itu bertujuan membebaskan serdadunya yang berumur 19 tahun dan diculik gerilyawan Palestina. Terkait dengan aksi Israel itu, kantor-kantor berita transnasional mengutip sejumlah pejabat keamanan Palestina melaporkan, militer Zionis itu telah menahan lebih dari 20 menteri dan anggota parlemen Palestina dalam serangan malam di Tepi Barat Sungai Yordan. Wakil Perdana Menteri Palestina Nasser Shaher dan Menteri urusan Agama Nasser Nayef Rajoub termasuk di antara yang ditangkap Kamis pekan lalu dalam serangan Israel yang ditujukan ke sebuah bangunan di Ramalah --tempat para menteri berkumpul Rabu malam pekan lalu -- serta beberapa tempat di beberapa bagian kota Al Khalil (Hebron) di bagian selatan Tepi Barat. Di kota Ramalah, Tepi Barat, tentara Israel menangkap Menteri Tenaga Kerja Mohammed Barghouthi dan suara tembakan belakangan terdengar di kota kecil itu, kata beberapa pejabat dan saksi. Di tempat lain di wilayah tersebut, tentara menciduk walikota Hamas, wakilnya dan seorang anggota parlemen di kota kecil Qalqilya. Dua pejabat lain Hamas ditangkap di Tulkarem, yang berdekatan, kata beberapa pejabat Palestina. Pada kesempatan itu Menlu juga mengatakan bahwa hingga saat ini Pemerintah Indonesia belum memiliki niat untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, setidak-tidaknya hingga Palestina dapat hidup merdeka di wilayahnya sendiri sehingga kekhawatiran sejumlah pihak di dalam negeri tidak beralasan. Menlu mengungkapkan bahwa kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan Israel kepada warga Palestina dimungkinkan untuk segera dibawa ke Sidang Dewan HAM. "Tindakan Israel jelas melanggar HAM sehingga ada rencana untuk dibahas di Dewan HAM yang sekarang sedang bersidang," katanya. Indonesia, kata dia, adalah salah satu anggota Dewan HAM, badan HAM baru PBB pengganti Komisi HAM yang sempat ditolak Amerika Serikat pada awal pembentukannya. Saat ditanya kemungkinan untuk membawa kasus Palestina ke Dewan Keamanan PBB, Hassan mengatakan bahwa itu bukan hal yang mudah. "Upaya untuk membawa ke Dewan Keamanan tidak mudah karena berhadapan dengan kemungkinan veto AS, biasanya," katanya. Pada kesempatan itu Menlu mengatakan bahwa Indonesia kini masih menunggu sikap dari Pemerintah Palestina. "Kita menunggu keputusan yang akan diambil Pemerintah Palestina, seperti kita tahu ada sedikit perbedaan pandangan antar para pemimpin Palestina. Kita juga harap mereka dapat bersatu padu demi kepentingan rakyat Palestina," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006