Saat ini tim telah kembali ke Palu, dan kita masih susun laporan, mungkin seminggu lagi bisa diketahui hasilnya,"Palu (ANTARA News) - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah telah menyelesaikan investigasi terkait kaburnya M Basri, narapidana kasus kekerasan Poso dari Lapas Klas II B Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una.
Kepala Kanwil Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah Adi Prasetyo di Palu, Kamis, mengatakan pihaknya telah membentuk tim investigasi sejak pekan lalu guna mencari informasi penyebab kaburnya Basri.
"Saat ini tim telah kembali ke Palu, dan kita masih susun laporan, mungkin seminggu lagi bisa diketahui hasilnya," katanya.
Dalam investigasi itu, petugas memintai keterangan kepada Kepala Lapas Ampana dan sejumlah petugas yang bekerja saat itu.
Selain itu, petugas juga memintai keterangan keluarga Basri yang berada di Kabupaten Poso.
Menanggapi sanksi yang akan diberikan kepada petugas Lapas Ampana, Adi mengatakan pihaknya belum bisa memastikan karena hasil investigasi belum diketahui.
Selama melakukan proses investigasi itu, kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah juga bekerja sama dengan kepolisian daerah setempat.
Saat ini pencarian Basri melibatkan Densus 88 antiteror dan aparat TNI yang disebar di sejumlah titik terutama di pintu keluar dari Kabupaten Poso.
Narapidana yang divonis 19 tahun sejak 2006 itu diduga masih bersembunyi di sebuah tempat di Kabupaten Poso.
Basri sendiri kabur dari pengawalan petugas Lapas Ampana saat menjenguk keluarganya di Kabupaten Poso yang berjarak sekitar 220 kilometer dari tempatnya ditahan pada 19 April 2013.
Basri diduga memanfaatkan kelengahan petugas usai melaksanakan shalat Jumat di Poso.
Basri alias Ayas alias Bagong adalah pria kelahiran Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, 37 tahun silam.
(R026/N005)
Pewarta: Riski Maruto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013