Masuk kelas akting tahun 2020
Jakarta (ANTARA) -
Kasubdit IV Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Ardian Satrio Utomo menyebut tersangka sutradara film dewasa I pernah berprofesi sebagai tukang urut hingga pemulung.

"Awalnya tukang urut dari 2006 terus jadi pemulung, dia kumpulin kertas-kertas jadi pengepul," ucapnya saat dikonfirmasi Kamis.

Satrio menjelaskan tersangka I mulai masuk ke dunia entertaiment seusai melakoni casting di sebuah agensi pada tahun 2020.

"Dia ikut entertaiment. Ikut ikut entertaiment terus masuk agensi. Masuk kelas akting tahun 2020," katanya.

Selanjutnya I lalu menjadi Youtubers hingga menjadi sutradara film porno. Menurut Satrio, I terinsipirasi dari film-film dewasa, termasuk alur film yang dia buat.

"Dari pengalaman nonton film-film gitulah (porno) ," ucapnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus industri film bermuatan asusila atau konten dewasa dengan total produksi sebanyak 120 film.

"Bahwa sampai saat ini video yang sudah dibuat dan beredar pada website https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/ sekitar 120 (seratus dua puluh) film," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers di Jakarta, Senin.

Ade Safri menjelaskan, kejadian berawal pada Senin (17/7) telah dilakukan patroli siber dan didapatkan sebuah laman (website) dengan nama kelasbintang.com yang berisi film adegan dewasa dengan link https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/ dan https://bossinema.com/.

Polisi telah menangkap lima orang yang kemudian menjadi tersangka. Yakni berinisial I, JAAS, pada Senin (31/7) dan AIS, AT dan SE.

Ade menyebutkan, kelima tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. I sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada website.

Sedangkan JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai "sound enginering" dan SE sebagai sekretaris dan talent.

Baca juga: Polisi ungkap kronologi penangkapan pelaku rumah produksi film dewasa

Baca juga: Legislator: Perlu kolaborasi untuk tegakan aturan terkait uji emisi

Baca juga: Polda Metro Jaya panggil 16 saksi kasus pembuatan film dewasa

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023