KKP mendapatkan alokasi tambahan anggaran sebesar Rp57,1 miliar untuk komponen belanja gaji pegawai
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menuturkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapatkan tambahan anggaran pada 2024 sebesar Rp57,1 miliar.
Pada Rapat Kerja Komisi IV DPR RI sebelumnya (31/8), KKP mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp7,04 triliun, dengan penambahan anggaran maka KKP tercatat mendapatkan pagu sebesar Rp7,1 triliun.
“Berdasarkan pembahasan bersama Badan Anggaran DPR RI, perihal RUU APBN 2024 yang telah disampaikan Ketua Komisi IV, KKP mendapatkan alokasi tambahan anggaran sebesar Rp57,1 miliar untuk komponen belanja gaji pegawai sehingga pagu anggaran KKP menjadi jadi Rp7,10 triliun,” ujar Trenggono dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.
Dari total anggaran yang didapat, pihaknya akan mengalokasikan sebesar Rp659,66 miliar untuk Sekretariat Jenderal (Setjen), kemudian Inspektorat Jenderal sebesar Rp87,25 miliar, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perikanan Tangkap sebesar Rp946,54 miliar.
Baca juga: Menteri Trenggono lantik Inspektur Jenderal KKP
Baca juga: Ekspor perikanan Indonesia capai 2,8 miliar dolar AS pada semester I
Sementara Ditjen Perikanan Budi Daya sebesar Rp1,22 triliun, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) sebesar Rp1,14 triliun, Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSKP) Rp386,88 miliar.
Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) sebesar Rp657,63 miliar, sementara untuk Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) sebesar Rp1,47 triliun serta Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan sebesar Rp529,61 miliar.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI Ansy Lema mengungkapkan, pihaknya menyetujui anggaran yang dipaparkan Menteri Trenggono. Ia pun berharap anggaran ini dapat dikelola dengan baik sehingga tepat sasaran.
“Harapan kami anggaran terbatas ini dikelola dengan baik sehingga tepat sasaran dan ujungnya bisa berikan peningkatan terhadap nilai tukar nelayan,” ujarnya.
Baca juga: KKP akui belum terima dokumen PKKPRL kegiatan reklamasi Bandar Lampung
Baca juga: KKP dukung implementasi Kerangka Kerja Ekonomi Biru ASEAN
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023