... bahkan di seluruh LP di Indonesia, 70 persen merupakan narapidana kasus narkoba... "
Pekanbaru, Riau (ANTARA News) - Sebanyak 70 persen warga binaan penghuni sejumlah LP dan rumah tahanan di Provinsi Riau merupakan pesakitan yang dijerat hukum karena narkoba.

"Tidak hanya di Riau, bahkan di seluruh LP di Indonesia, 70 persen merupakan narapidana kasus narkoba," kata Pejabat Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, AKBP Hutagalung, di Pekanbaru, dalam pidatonya diacara Sosialisasi Pembentukan Kader Penyuluh Anti-Narkoba di Pekanbaru, Kamis.

Rata-rata, kata Hutagalung, merupakan narapidana yang sebelumnya ditangkap Badan Narkotika Nasional dan aparat kepolisian. "Kebanyakan pengedar narkoba, dan hanya sebagian kecil pecandu," katanya.

Sementara itu, untuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru, Riau, saat ini dihuni sebanyak 1.585 warga binaan. Lebih dari 700 orang di antaranya merupakan narapidana narkoba," kata Kepala Keamanan LP Pekanbaru, Bejo.

"Untuk itu, sudah saatnya semua pihak memerangi yang nama narkoba. Karena kalau tidak, maka masa depan generasi bangsa ini bisa terancam," kata Hutagalung.


Jika di banyak negara dibentuk badan khusus pemberantasan jaringan dan peredaran narkoba serta penegakan hukum yang mematikan bagi pelakunya, maka di Indonesia hal itu belum sepenuh hati dilakukan. Perdagangan dan pemakaian narkoba masih terjadi, bahkan ada pengendali bisnis narkoba dari dalam sel penjara.


Pada sisi lain, negara juga belum menyatakan perang terhadap jaringan dan peredaran narkoba ini.


(KR-FZR)

Pewarta: Fazar Muhardi.
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013