Kuala Lumpur (ANTARA) - Malaysia sedang dalam proses merampungkan kebijakan karbon nasional sebagai dasar regulasi perdagangan karbon di negara tersebut yang ditargetkan selesai tahun ini.

“Kredit karbon jadi solusi penting mengingat pemerintah mempunyai ruang fiskal yang terbatas. Jadi karbon kredit memiliki peran penting (pembiayaan mengatasi perubahan iklim),” kata Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Malaysia Nik Nazmi Nik Ahmad di program Naratif Ekonomi Madani dan dialog anggaran pendapatan dan belanja Malaysia 2024 di Kuala Lumpur, Rabu.

Dia mengatakan bahwa ada persoalan yang masih perlu diselesaikan oleh Malaysia untuk dapat memulai perdagangan karbon.

Menurut dia, Malaysia saat ini masih dalam proses menyiapkan kebijakan dasar karbon nasional, dan pembahasan tentang butir-butir di bawah Artikel 6 Perjanjian Paris (Paris Agreement) masih berlangsung.

“Itu yang akan meregulasi soal karbon kredit lebih mendalam,” kata dia.

Baca juga: China dukung Malaysia beralih ke energi rendah karbon

Ia juga mengatakan tidak menginginkan pasar karbon kredit ambruk karena lemahnya sistem yang ada. “Jadi kita coba cara terbaik, yang mana dapat menjaga kepentingan kita dan memastikan kita tidak dalam keadaan yang negatif," ujarnya.

Sementara itu, terkait sumber penyerapan karbon (carbon sink), ia mengatakan Malaysia bukan hanya memiliki hutan biasa yang memiliki kemampuan menyimpan karbon, namun juga hutan Mangrove dengan kemampuan menyerap karbon lebih baik, serta terumbu karang.

Pemerintah Malaysia, menurut dia, serius menjaga sumber penyerap karbon tersebut.

Baru-baru ini rapat kabinet pemerintah negara itu memutuskan tidak memberi izin pembangunan bandara di Pulau Tioman karena tidak mau mengambil risiko kerusakan taman laut di sana.

Malaysia, lanjut dia, juga sudah memiliki rencana adaptasi nasional. Negara tersebut menyumbang 0,69 persen jejak karbon dunia.

Baca juga: Beijing akan rampungkan perdagangan karbon berbasis hidrogen pertama

Baca juga: Bersiap Menuju Perdagangan Karbon

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2023