Klaten (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta aparatur pemerintahan dan petugas lainnya yang terlibat dalam upaya tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa di Jateng dan Yogya agar jangan berkecil hati jika ada pihak-pihak yang tidak puas. "Kalau ada yang tidak puas lalu mencerca, itu biasa terjadi. Namun kita jangan berkecil hati karena kita harus bisa menunaikan tugas kita sebaik mungkin. Tuhan tahu niatan baik kita itu," katanya di SDN 3 Desa Sengon, Kecamatan Prambanan, Klaten, Senin. Hadir mendampingi Presiden dalam penyerahan DIPA itu, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menko Perekonomian Boediono, Mendagri M. Ma`ruf, Meneg Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, Menkes Siti Fadilah Supari, Menhub Hatta Radjasa, Menag Maftuh Basyuni, dan Menkop/UKM Suryadharma Ali. Yudhoyono hadir untuk menyerahkan DIPA dana isian proyek anggaran senilai Rp1,2 triliun kepada Gubernur Jateng, Mardiyanto, dan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. Alokasi DIPA itu diperinci menjadi sekitar Rp441,210 miliar untuk Propinsi Jateng dan sekitar Rp749,795 miliar untuk Propinsi DIY . Presiden secara khusus kepada kedua pimpinan daerah berikut jajarannya agar melaksanakan tugas tahap dua penanganan bencana, yakni rehabilitasi dan rekonstruksi, sebaik dan setransparan mungkin. Transparansi penggunaan dana, katanya, merupakan hal pokok yang harus dikedepankan karena sekarang adalah abad transparansi. Agar penggunaan dana itu bisa dilakukan sebaik-baiknya, Yudhoyono mengingatkan landasannya adalah keadilan berdasarkan kebenaran fakta di lapangan. Kebenaran data dimaksud itu diantaranya adalah jumlah bangunan yang mengalami kerusakan dalam berbagai kategori, jumlah korban yang memerlukan perawatan lanjut, jumlah sarana umum yang rusak hingga perbaikan kehidupan masyarakat pasca bencana yang mengalami kemunduran. "Saya mengucapkan terima kasih dan rasa hormat yang sebesar-besarnya kepada Pak RT, Pak RW, mahasiswa dan LSM yang tanpa kenal lelah mendatangi rumah-ke rumah untuk memverifikasi data. Dari mereka jugalah upaya penanggulangan itu bisa dilakukan secara benar," katanya. Sementara itu, menurut data Bappenas, total kerugian akibat gempa pada Mei lalu mencapai sekitar Rp29,2 triliun, namun yang akan ditutupi oleh pemerintah untuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi melalui anggaran APBN hanya mencapai 40 persennya atau sekitar Rp11,7 triliun. Angka Rp11,7 triliun tersebut terdiri atas sektor perumahan (Rp7 triliun), sektor sosial (Rp2,8 triliun), sektor ekonomi (Rp1,3 triliun), sektor infrastruktur (Rp400 miliar), dan sektor lainnya (Rp200 miliar). (*)

Copyright © ANTARA 2006