tas dasar itu kami mendorong keterlibatan psikolog di lembaga pemasyarakatan (LP). Hal itu antara lain didasari pengalaman yang terjadi pascakasus penyerangan yang terjadi di LP Kelas IIB Cebongan, Sleman, beberapa waktu lalu,"
Yogyakarta (ANTARA News) - Warga binaan lembaga pemasyarakatan di Indonesia membutuhkan psikolog untuk membantu memberikan konseling dalam beberapa kasus, kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana.
"Atas dasar itu kami mendorong keterlibatan psikolog di lembaga pemasyarakatan (LP). Hal itu antara lain didasari pengalaman yang terjadi pascakasus penyerangan yang terjadi di LP Kelas IIB Cebongan, Sleman, beberapa waktu lalu," katanya di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia pada "workshop" Membangun Sistem Layanan Kesehatan Mental di Lembaga Pemasyarakatan Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) selalu terbuka untuk menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi dan psikolog yang akan membantu memberikan konseling di LP.
Selain keterlibatan psikolog dari perguruan tinggi, kata dia, juga terbuka peluang keterlibatan mahasiswa Fakultas Psikologi pada saat kuliah kerja nyata (KKN).
"Selama ini selain dari Fakultas Psikologi telah ada pula kerja sama lain yang dijalin seperti dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) dan Kementerian Agama (Kemag) dengan LP," katanya.
Ia mengatakan, selain psikolog sebenarnya masih banyak persoalan yang terjadi di LP Indonesia. Persoalan itu di antaranya kelebihan kapasitas penghuni LP.
Penghuni LP di Indonesia per 30 April 2013 sebanyak 157.684 orang. Jumlah itu terdiri atas 50.751 tahanan dan 106.933 narapidana, sedangkan kapasitas hunian LP hanya mencapai 104.684 orang dengan 30.181 petugas.
"Jadi, secara nasional masih ada kelebihan kapasitas sekitar 150,37 persen," katanya.
Direktur Center for Public Mental Health (CPMH) Fakultas Psikologi UGM Noor Rochman Hadjam mengatakan, tenaga psikolog perlu dilibatkan di LP Indonesia. Keberadaan psikolog diperlukan pada saat sebelum, selama, dan sesudah warga binaan berada di LP.
"Nanti akan dimulai dari LP Kelas IIB Cebongan Sleman dengan adanya pojok konseling. Sebelumnya juga sudah dilakukan konseling khususnya pascakasus penyerangan LP beberapa waktu lalu," katanya.
Menurut dia, berdasarkan pendampingan psikologis yang dilakukan Tim CPMH Fakultas Psikologi UGM terhadap 31 orang tahanan di LP Cebongan diketahui bahwa pascapenyerangan tersebut sebagian besar tahanan mengalami trauma.
"Upaya membangun mental yang sehat di lingkungan LP merupakan prioritas mengingat sampai saat ini belum terbangun sistem layanan kesehatan mental yang terintegrasi dengan LP," katanya.
"Workshop" Membangun Sistem Layanan Kesehatan Mental di Lembaga Pemasyarakatan Indonesia diselenggarakan Fakultas Psikologi UGM. (B015/H008)
Pewarta: Bambang Sutopo Hadi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013