Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mengemukakan perlu ada kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Kepolisian dalam penegakan aturan terkait uji emisi.
Menurut dia, polisi semestinya tidak begitu saja meniadakan tilang terhadap kendaraan yang tak lolos uji emisi. Apalagi sampai hari ini Jakarta masih menjadi kota dengan udara terburuk di dunia.
"Memang melakukan penindakan tilang terhadap kendaraan tidak lolos emisi memerlukan energi yang lebih, tapi dana hibah dari APBD DKI kepada Kepolisian seingat saya juga tidak kecil setiap tahunnya," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Rabu,
Karena itu, perlu ada kolaborasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya yang diharapkan berjalan secara konstruktif untuk penegakan aturan uji emisi.
Apalagi setiap masalah di DKI sangat kompleks sehingga satu masalah saja harus diselesaikan dengan beberapa solusi, bukan cuma satu atau dua hal.
Dia mengingatkan, tilang uji emisi bukan satu-satunya upaya untuk mengatasi masalah polusi udara di Jakarta. "Tilang terhadap kendaraan tidak lolos uji emisi hanya salah satu dari serangkaian upaya yang harus dilakukan secara bersama," ujarnya.
Baca juga: Tilang uji emisi dinilai efektif berikan jera kepada masyarakat
Baca juga: Sepekan terakhir, 850 kendaraan tak lolos uji emisi
Dia menyebutkan, sejumlah kolaborasi yang membutuhkan sinergi antara Pemprov DKI dan Kepolisian seperti penyesuaian tarif parkir, pengenaan tarif parkir secara menyeluruh, termasuk kantor pemerintah, kantor polisi dan kantor swasta.
Kemudian, penindakan parkir liar, pengendalian jumlah kendaraan bermotor, penindakan perusahaan-perusahaan yang menimbulkan polusi dan sebagainya.
Polda Metro Jaya telah menghentikan tilang uji emisi karena memberatkan masyarakat dan lebih mengedepankan cara persuasif serta edukatif. Hal itu dilakukan agar warga secara rutin merawat kendaraan sehingga menghasilkan gas buang yang tidak menimbulkan polusi udara.
"(Penilangan) Itu sebagai bahan evaluasi biar tidak memberatkan masyarakat, ini untuk sementara persuasif dan edukatif," kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurcholis saat dihubungi di Jakarta, Selasa (12/9).
Nurcholis juga menambahkan, uji emisi ini akan lebih difokuskan kepada kendaraan internal daripada ke masyarakat.
Baca juga: DKI cari alternatif penegakan aturan uji emisi usai tilang dihentikan
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023