Jayapura, (ANTARA News) -Anggota Tim Kampanye Masalah Lingkungan Hidup Sedunia (Grenpease) Wilayah Pasifik, Abner Korwa mengaku jajaran aparat pemerintah sipil, TNI dan Polri kurang mempedulikan masalah pelestarian lingkungan hidup yang menjadi nafas kehidupan seluruh masyarakat di belahan dunia ini."Ada oknum pejabat pemerintah yang kurang memberikan perhatian terhadap masalah lingkungan hidup, padahal lingkungan hidup itu bukan saja menyangkut satu atau dua orang melainkan seluruh makhluk di bumi ini," kata Korwa kepada wartawan di Jayapura, Senin (3/7).Korwa mengemukakan, perusakan lingkungan baik hutan,kayu, sungai dan laut di Indonesia termasuk Provinsi Papua sudah pada tingkat yang memprihatinkan akibat eksploitasi perusahaan dalam dan luar negeri, dan sialnya masyarakat setempat yang menerima dampak dari perusakan lingkungan itu, yang berupa banjir, erosi dan penggundulan hutan lainnya. Dia mengatakan, persoalan perusakan hutan itu telah menjadi agenda nasional yang katanya diberantas aparat penegak hukum, tetapi kenyatannya para petinggi pemerintahan kurang peduli dengan masalah lingkungan ini. Dia menyebutkan, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi merupakan daerah yang menyimpan potensi hutan bernilai ekonomi tinggi, tetapi belakangan ini, daerah itu semakin parah tingkat perusakan lingkungannya."Betapa banyak perusahaan hak pemegang hutan (HPH) menebangan pohon secara membabi buta secara resmi dan tidak resmi, namun sayangnya pemberian kepada kas negara dan daerah sangat minim, sehingga prilaku perusakan hutan itu perlu diwaspai dan diawasi aparat penegak hukum," ujar Korwa. Menjawab pertanyaan wartawan, Korwa mengaku, hutan di Indonesia masih ada di Tanah Papua, tetapi sedikit demi sedikit dirambah perusahaan HPH dengan tingkat perusakan yang sangat mengkhawatirkan. "Pecinta lingkungan hanya menghimbau kepada generasi sekarang termasuk pejabat pemerintah untuk melestarikan lingkungannya dan bila tidak demikian, maka kelak bencana alam menimpa generasi berikutnya," katanya.Untuk Papua, Korwa meminta Gubernur, DPR Provinsi, DPR Kabuten/Kota, Majelis Rakyat Papua (MRP) agar mencegah perusakan lingkungan yang semakin parah dengan membuat Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) agar memberikan perlindungan terhadap pengelolaan lingkungan itu. "Sekitar 47 perusahaan HPH yang beroperasi di Tanah Papua, tetapi tak satu pun perusahaan yang melakukan reboisasi. Kalau terjadi bencana alam, jangan saling menyalahkan satu sama lainnya. Kalau terjadi bencana alam, dampak yang diterima harus diterima dengan lapang dada," demikian Abner Korwa.
Copyright © ANTARA 2006