Komisi VII DPR-RI akan berangkat pada Kamis pagi dari Jakarta dan langsung menuju Solok Selatan guna meninjau langsung lokasi penambangan ilegal di daerah itu,"
Padang Aro (ANTARA News) - Anggota Komisi VII DPR RI dijadwalkan mengunjungi Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat untuk meninjau langsung aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di daerah itu pada Kamis (2/5).
Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria di Padang Aro, Rabu, mengatakan, Komisi VII DPR-RI akan berkunjung pada Kamis (2/5) dan akan langsung meninjau lokasi pertambangan emas ilegal di Nagari Lubuak Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batanghari.
"Komisi VII DPR-RI akan berangkat pada Kamis pagi dari Jakarta dan langsung menuju Solok Selatan guna meninjau langsung lokasi penambangan ilegal di daerah itu," katanya.
Dia mengatakan, kunjungan ke lokasi penambangan di Lubuak Ulang Aling karena hanya lokasi tersebut yang bisa dijangkau dengan kendaraan roda empat.
"Sedangkan di kawasan lain seperti Pinti kayu tidak bisa dilewati hanya dengan kendaraan bermotor, tetapi juga harus berjalan kaki dengan jarak yang cukup jauh atau memakai jalur air sedangkan perahu mesin tempel," sebutnya.
Dia menyebutkan, aktivitas penambangan emas ilegal di Solok Selatan sudah berlangsung lebih kurang tiga tahun terakhir di sepanjang aliran Sungai Batanghari.
Akibat akitivitas liar tersebut, bukan saja merugikan daerah dan negara, tetapi juga telah merusak lingkungan.
"Bahkan akibat aktivitas penambangan emas ilegal itu juga merenggut korban jiwa para penambang tersebut," kata dia.
Anggota DPR-RI yang akan datang ke Solok Selatan direncanakan berjumlah 13 orang yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VII Sutan Batugana yang juga didampingi rombongan dari Gubernur Sumatera Barat.
"Komisi VII yang datang langsung dipimpin oleh Ketua Komisi VII Sutan Batugana dan didampingi dari provinsi oleh Gubernur beserta rombongannya," imbuhnya.
Untuk mencapai lokasi tambang ilegal ini harus menggunakan mobil doble gardan karena sulitnya medan, kemudian dilanjutkan dengan naik kendaraan air yakni timpek.
Sementara dari ibukota kabupaten, Padang Aro, menuju Lubuak Ulang Aling jika menggunakan mobil ditempuh sekitar 3 jam.(*)
Pewarta: Hamriadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013