Jakarta (ANTARA) - Warga DKI Jakarta yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor pada Rabu dapat mendatangi gerai Samsat Keliling yang telah disediakan oleh Polda Metro Jaya bersama instansi terkait.

Gerai Samsat Keliling hari ini tersedia di lima lokasi di Jakarta, yaitu:

1. Lapangan Banteng (Jakarta Pusat)
2. Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading (Jakarta Utara)
3. Mal Citraland (Jakarta Barat)
4. Gudang Sarinah Pancoran (Jakarta Selatan) 5. Pasar Induk Kramat Jati (Jakarta Timur)


Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui laman Twitter @TMCPoldaMetro, mengumumkan gerai Samsat Keliling juga ada di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Jakarta Utara, Jakarta Selatan serta Jakarta Timur.

Baca juga: Polisi hentikan tilang uji emisi karena beratkan masyarakat
​​​​​​

Warga Jakarta yang ingin memanfaatkan program pemutihan denda pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dapat mendatangi lokasi-lokasi tersebut.

Layanan Samsat dan Samsat Keliling di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara serta Samsat Keliling Lapangan Banteng dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading buka dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Sedangkan lokasi Samsat di Jakarta Selatan serta Samsat Keliling Gudang Sarinah Pancoran membuka layanan dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Kemudian, khusus di Jakarta Barat, pelayanan untuk memperpanjang STNK mengikuti jam buka Mal Citraland. Yaitu mulai pukul 09.00 sampai 14.00 WIB.

Baca juga: Pemprov DKI selenggarakan pemutihan pajak kendaraan sampai akhir tahun

Untuk Samsat Jakarta Timur dan Samsat Keliling Pasar Induk Kramat Jati memulai pelayanan pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Berdasarkan informasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, program penghapusan sanksi administrasi pembayaran pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan bermotor kepada wajib pajak berlaku pada 22 Juni sampai 29 Desember 2023.

Sebelum mendatangi Gerai SIM Keliling dan Samsat Keliling, pemohon diimbau menyiapkan sejumlah persyaratan yang diperlukan untuk memperpanjang pajak kendaraan bermotor, seperti KTP, BPKB dan STNK masing-masing disertai fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk balik nama dan pergantian pelat nomor kendaraan harus mendatangi langsung kantor Samsat terdekat.

 

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023