Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pembentukan Jaga Warga relevan dengan kebutuhan zaman dalam menjaga keamanan, ketenteraman, ketertiban dan kesejahteraan serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat.
"Pembentukan Jaga Warga ini sesuai dengan kebijakan dan kebutuhan zamannya, di mana ketertiban sosial masyarakat menjadi indikator penting keberhasilan pembangunan," kata Sultan HB X dalam sambutannya pada Rapat Kerja Teknis Baharkam Polri di Yogyakarta, Selasa.
Sultan mengatakan eksistensi Kelompok Jaga Warga diperkuat seiring terbitnya Peraturan Gubernur DIY Nomor 59 Tahun 2022, tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur DIY Nomor 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga.
"Yogyakarta dengan kekayaan budaya, berpotensi untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat berbasis inklusi sosial. Salah satunya kita bicara produk budaya tersebut adalah Kelompok Jaga Warga. Ini kami anggap strategis, tidak sekadar untuk menjaga rasa aman dan nyaman warga," katanya.
Baca juga: Polri adopsi Jaga Warga DIY sebagai sistem keamanan nasional
Dia berharap Kelompok Jaga Warga dapat menyelesaikan konflik sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Kelompok itu, tambah Sultan, juga diharapkan memberikan saran dan pertimbangan kepada dukuh, ketua RW atau pengurus kampung dalam urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, melakukan koordinasi dengan pranata sosial masyarakat yang ada untuk meningkatkan partisipasi masyarakat serta menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
"Hal ini bagi saya menjadi sesuatu yang sangat penting. Jaga Warga ini demikian strategis. Di dalam Undang-Undang Otonomi Daerah itu jelas bahwa kepala daerah itu punya tanggung jawab wilayah," katanya.
Baca juga: Gubernur DIY andalkan Jaga Warga tangkal bibit radikalisme
Dia menambahkan pembiayaan Kelompok Jaga Warga dialokasikan dari APBD Provinsi DIY, APBD kabupaten/kota, APBKal, dan swadaya masyarakat.
Fasilitas yang diberikan untuk mendukung Jaga Warga, di antaranya rompi, alat komunikasi handy talky, dana BKK sebesar Rp50 juta per kelurahan, serta dibentuknya Omah Jaga Warga.
Menurut Sultan, hadirnya Jaga Warga telah memberikan dampak positif, salah satunya dapat dilihat dengan menurunnya tingkat kejahatan jalanan di DIY.
Oleh karena itu, dia berharap Jaga Warga turut menjaga ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
"Sesuai dengan visi gubernur, Kelompok Jaga Warga juga menjadi salah satu daya dukung reformasi kelurahan, khususnya dalam pemberdayaan masyarakat," ujar Sultan HB X.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023