September-Oktober berpeluang deflasi karena masa puncak panen kedua,"
Jakarta (ANTARA News) - Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Sasmito Hadi Wibowo mengatakan waktu ideal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi adalah seusai Lebaran karena pada bulan-bulan tersebut terjadi inflasi kecil.
"September-Oktober berpeluang deflasi karena masa puncak panen kedua," ujarnya di Jakarta, Rabu.
Sasmito mengatakan Agustus juga berpotensi terjadi inflasi kecil, karena hari raya lebaran terjadi pada awal bulan tersebut dan setelahnya di sisa bulan, harga-harga barang cenderung turun.
"Habis lebaran biasanya akan turun, dan bayangan saya, Agustus itu inflasinya kecil," katanya.
Namun, Sasmito mengatakan BPS belum melakukan penghitungan terkait dampak kenaikan harga BBM bersubsidi terhadap laju inflasi hingga akhir tahun, karena masih menunggu kepastian dari pemerintah.
"Ini masih kita `exercise` karena kita mengikuti pembahasan pemerintah, saat ini masih berubah-ubah terus," ujarnya.
Menurut dia, momen terbaik untuk menaikkan harga BBM telah lewat, karena hal tersebut seharusnya dilakukan pada April ketika harga komoditas mengalami penurunan dan terjadi deflasi.
"Sekarang `delay` lagi, dan menjelang lebaran bisa juga `delay` lagi. Saya kira kuncinya bagaimana kesepakatan pemerintah dengan DPR," ujarnya.
BPS mencatat pada April 2013 terjadi deflasi 0,1 persen, sehingga laju inflasi tahun kalender Januari-April tercatat sebesar 2,32 persen dan secara tahunan (yoy) 5,57 persen.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi menunggu kesiapan kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat.
"BBM akan dinaikkan bila dana kompensasi sudah siap," kata Presiden saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta, Selasa (30/5).
Kepala Negara mengatakan pemerintah menginginkan ketika berlaku harga BBM subsidi yang baru maka kompensasi bagi masyarakat miskin dapat langsung disalurkan sehingga tidak jeda waktu.
Bentuk kompensasi tersebut berupa penguatan belanja bantuan sosial yaitu program keluarga harapan (PKH), beasiswa untuk siswa miskin dan beras miskin (raskin) serta menambah alokasi bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) yang akan dianggarkan dalam APBN-Perubahan. (*)
Pewarta: Satyagraha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013