Hal ini menunjukkan bahwa KDRT berdampak negatif pada perilaku anak, yang berpotensi mengulangi kekerasan di kemudian hari, baik sebagai korban atau pelaku kekerasan.
Jakarta (ANTARA) - Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Eni Widiyanti mengatakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dapat mengakibatkan kekerasan intergenerasi atau kekerasan yang berulang kembali.
"Perempuan korban kekerasan mengakui bahwa dulu menyaksikan ibunya menjadi korban kekerasan fisik atau seksual oleh bapak-nya atau menyaksikan ibu mertuanya menjadi korban, bahkan suami yang sering dipukul oleh keluarganya waktu masih kecil," katanya dalam talkshow bertajuk "Dialog Lembaga Penyedia Layanan Mengenai Penghapusan KDRT", di Jakarta, Selasa.
Hal ini, kata dia, menunjukkan bahwa KDRT berdampak negatif pada perilaku anak, yang berpotensi mengulangi kekerasan di kemudian hari, baik sebagai korban atau pelaku kekerasan.
"Dapat disimpulkan bahwa pengalaman tersebut bisa menimbulkan anak itu di kemudian hari bisa menjadi pelaku, bisa menjadi korban," katanya.
Iai menyebut jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan hanyalah puncak gunung es.
Pihaknya menyakini bila jumlah kasus KDRT yang terjadi sebenarnya jumlahnya jauh lebih besar dari yang dilaporkan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), kata dia, kekerasan terhadap perempuan paling banyak terjadi di rumah tangga.
"Laporan yang masuk ke Simfoni PPA, menunjukkan tempat kejadian kekerasan terhadap perempuan paling banyak terjadi di rumah tangga. Persentase-nya 73,1 persen," katanya.
Sementara pelaku kekerasan sebagian besar adalah suami dengan persentase 56,3 persen.
Kekerasan dalam rumah tangga yang dialami perempuan penyebabnya beragam, ada yang karena suaminya cemburu, suami mabuk, masalah pekerjaan, himpitan pekerjaan yang dialami suami atau istri, atau pemicu yang lain, demikian Eni Widiyanti..
Baca juga: Komnas Perempuan sebut KDRT miliki siklus toksik terjadi berulang
Baca juga: Tokoh agama berperan penting sosialisasikan cegah KDRT pada masyarakat
Baca juga: KPI imbau TV dan radio tidak beri ruang untuk pelaku KDRT
Baca juga: Polri: Laporan kekerasan terhadap perempuan didominasi kasus KDRT
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023