Jakarta (ANTARA) - Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Muhammad Syarif Bando mengatakan bibliografi berperan dalam menentukan buku yang dibutuhkan masyarakat.

“Bibliografi memiliki peran strategis dalam menentukan rasio antara jumlah buku yang terbit dan jumlah penduduk, menentukan buku mana yang paling banyak dibutuhkan oleh masyarakat, serta menjadi dasar perpustakaan untuk mencari buku yang paling populer,” ujar Syarif di Jakarta, Selasa.

Bibliografi berbeda dengan katalog, karena bibliografi mencatat semua buku yang diterbitkan dalam suatu daerah. Sementara katalog merupakan suatu daftar buku yang diterbitkan pada suatu periode tertentu tanpa memperhatikan asal daerahnya.

Saat ini, Indonesia berada di peringkat ketujuh dari 49 negara di dunia dalam industri penerbitan global. Hal itu berdasarkan laporan industri penerbitan global edisi empat dari World Intellectual Property Organization (WIPO) pada 2023. Laporan itu menyajikan ikhtiar data industri penerbitan secara komprehensif.

Daftar 10 besar penerbitan secara global adalah Amerika Serikat dengan 2,56 juta, Korea Selatan 340.506, Jerman 354.000, Polandia 220.042, Jepang 184.985, Inggris 168.960, Indonesia 159.330, Italia 142.267, Spanyol 95.985, dan Iran 89.884.  

“Perpusnas perlu mengembangkan aplikasi digital untuk mendigitalkan buku-buku dalam bibliografi,” jelas dia.

Kepala Perpusnas periode 2001-2009, Dady P Rachmananta, menyampaikan bibliografi nasional merupakan daftar buku yang mencerminkan warisan budaya suatu negara dan katalogisasi perpustakaan memainkan peran penting dalam proses ini.  

“Bibliografi nasional sangat penting karena merupakan sumber informasi tentang warisan budaya suatu negara. Ini juga digunakan untuk menjawab pertanyaan tentang jumlah buku yang terbit di negara tersebut, dan ini merupakan tanggung jawab Perpusnas,” kata Dady.

Proses mengumpulkan buku-buku untuk bibliografi nasional adalah pekerjaan yang rumit, terutama dalam mencatat dan mengumpulkan semua buku yang terbit di berbagai tempat dan waktu. Meskipun telah dibantu komputerisasi, namun masih banyak tantangan dalam mengelola koleksi.

“Maka perlu adanya kerjasama antara pusat dan perpustakaan daerah untuk memastikan pengumpulan buku-buku yang efisien. Hal ini juga perlu dilakukan dengan mematuhi pedoman dan standar internasional yang ada," kata Dady.

Pengawas Pengurus Pusat IPI Zulfikar Zen menjelaskan bibliografi merupakan bagian dari pengelolaan informasi, dan penting untuk dijaga agar informasi ilmu pengetahuan tetap tersedia untuk generasi mendatang.

"Adanya Undang-undang Nomor 13 tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, berperan dalam mendorong pustakawan untuk mencatat dan menyimpan terbitan Indonesia," jelas Zulfikar.

Baca juga: Perpusnas beri penghargaan pada 24 penulis buku

Baca juga: Paradigma baru perpustakaan fokus pada transfer pengetahuan

Baca juga: Perpusnas usulkan tiga naskah kuno jadi "Memory of The World"


Pewarta: Indriani
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2023