Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda mengatakan Australia telah memberikan jaminan kepada Indonesia bahwa Australia tidak akan menjadi basis bagi aktivitas separatisme Papua. "Australia juga menjamin bagi bantuan Australia untuk lembaga swadaya masyarakat di Papua tidak akan digunakan untuk membiayai gerakan separatis," kata Menlu Haassan di DPR Senin. Dalam rapat kerja antara Komisi I DPR dan Menlu yang dipimpin Ketua Komisi I DPR, Theo L. Sambuaga, Menlu juga mengatakan setelah terjadinya polemik mengenai pemberian visa bagi 42 warga Papua, Australia melakukan penguatan patroli laut di sepanjang perairan Australia. "Hal itu untuk mencegah arus pengungsi baru," katanya. Menurut Menlu, masalah pemberian visa kepada warga Papua bagi Australia merupakan masalah teknis dari pelaksanaan administrasi Departemen Imigrasi dan pelaksanaan konvensi Jenewa mengenai bantuan bagi masalah humanitas. "Tapi bagi bangsa Indonesia, pemberian visa itu merupakan masalah kelangsungan hidup dan integritas wilayah," katanya. Menurut Menlu, pemberian visa itu merupakan tindakan yang bertentangan dengan dukungan yang diberikan Australia terhadap keutuhan wilayah RI. Menlu mengatakan, dalam pertemuan dengan pihak Australia, Australia telah merencanakan dalam lima tahun ke depan untuk membantu Indonesia dana bantuan senilai 1 miliar dolar Australia. "bantuan itu untuk pembangunan, pendidikan dan rehabilitasi hutan," tambah Menlu. Dalam kesempatan tersebut Melu juga mengemukakan penghargaannya pada Komisi I DPR yang telah melakukan misi diplomatik ke Australia karena itu penting untuk menjalin hubungan baik dengan mitra kerja yakni parlemen Australia maupun memelihara kontak dengan pejabat-pejabat berpengaruh di Australia. "Kami harga upaya sinergis yang dilakukan Komisi I DPR dengan mengirim anggota DPR ke Australia," demikian kata Hassan Wirajuda. (*)
Copyright © ANTARA 2006