Ke depannya kami akan memperluas mitra seperti menggandeng beberapa gerai seperti hotel dan lainnya

Ogan Komering Ulu, Sumsel (ANTARA) - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, memberikan hadiah berupa diskon belanja kepada warga yang taat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor.

Kepala Samsat OKU 1 Humaniora Basili Basmark di Baturaja, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya memberikan diskon belanja hingga 15 persen di toko/gerai yang bekerja sama dengan Samsat OKU 1 Baturaja.

Program ini berlaku untuk masyarakat yang tidak pernah menunggak membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat OKU 1.

Diskon belanja ini sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu dan tidak pernah ada tunggakan.

Dia menjelaskan program tersebut merupakan inovasi Samsat OKU dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar memenuhi kewajiban membayar pajak guna membangun daerah.

Baca juga: Bulog OKU kendalikan harga beras di pasaran

Baca juga: Harga cabai merah di Baturaja naik drastis capai Rp85.000 per kilogram

Dalam program ini pihaknya bekerja sama dengan salah satu gerai seluler Obet Cel untuk melayani wajib pajak untuk pembelian aksesoris serta servis HP dengan diskon 15 persen dari harga normal.

Untuk mendapatkan diskon itu, kata dia, wajib pajak cukup menunjukkan STNK dan notice pajak ke toko/gerai yang telah ditunjuk tersebut.

"Untuk saat ini baru satu gerai yang bekerja sama dengan Samsat OKU. Ke depannya kami akan memperluas mitra seperti menggandeng beberapa gerai seperti hotel dan lainnya," tegasnya.

Ia berharap melalui program tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak sehingga dapat mencapai target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp30,61 miliar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp29,33 miliar pada tahun 2023 ini.

"Selain memberikan diskon, untuk mengejar target tersebut juga kami menggencarkan upaya jemput bola dengan menerjunkan dua tim untuk mendatangi rumah wajib pajak yang menunggak pembayaran PKB agar memenuhi kewajibannya," ujarnya.

Baca juga: Jejak Bumi Indonesia OKU perkuat ketahanan pangan berbasis DAS

Baca juga: Pemkab OKU Selatan gandeng Kejari dalam program penyedia bibit ternak

Pewarta: Edo Purmana
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023