"Kami menyadari narkoba merusak masa depan generasi bangsa dan kami menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba," kata Pejabat sementara Kepala Desa Kedamin Darat Naigik, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa.
Selain komitmen menolak penyalahgunaan dan peredaran narkoba, masyarakat di Desa Kedamin Darat Kecamatan Putussibau Selasa itu juga menyatakan dukungannya terhadap aparat penegak hukum dalam upaya menegakkan hukum sesuai prinsip negara hukum terhadap setiap pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Desa kami itu sebagai desa percontohan sebagai Kampung tangguh bebas narkoba tentu kami sangat komitmen mendukung pemberantasan narkoba," katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu IPTU Jamali mengatakan untuk memberantas peredaran narkoba merupakan tanggungjawab bersama dengan kapasitas dan fungsi masing-masing. "Deklarasi anti narkoba itu wujud komitmen masyarakat untuk turut serta memerangi narkoba dan kami sangat apresiasi," ucapnya.
Dikatakan Jamali, pihaknya terus berupaya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dampak dan bahaya penyalahgunaan narkoba. "Kami tidak mau juga masyarakat jadi korban penyalahgunaan dan peredaran narkoba," kata Jamali.
Ia berharap dengan komitmen masyarakat tersebut dapat menekankan peredaran narkoba di Kapuas Hulu.
Kasubdit II Dit Resnarkoba Polda Kalimantan Barat, Komisaris Polisi Agus Dwi Cahyono, mengapresiasi atas deklarasi anti narkoba di Kedamin Darat. "Itu salah satu upaya pencegahan peredaran narkoba, kami sangat apresiasi komitmen masyarakat dan kami juga berharap desa lain melakukan deklarasi yang sama sebagai upaya memerangi narkoba," katanya.
Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2023