Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda mengatakan sejumlah temuan kasus korupsi di kedutaan besar RI di Kuala Lumpur, Tokyo dan Konjen RI di Penang telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Pungli senilai Rp7,8 miliar di KBRI Kuala Lumpur Unit Imigrasi telah diproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi," kata Menlu Hassan di DPR Senin. Dalam rapat kerja antara Komisi I DPR dan Menlu yang dipimpin Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Theo L. Sambuaga, Hassan menambahkan pungli di Konjen RI Penang senilai Rp 13,5 miliar juga sedang diproses oleh pengadilam Tipikor. Menlu mengemukakan temuan korupsi di KBRI Tokyo yang telah diserahkan kepada KPK berkait dengan pungli senilai Rp11,1 miliar. Dalam kesempatan itu, Theo mengatakan terkait berbagai perkembangan dunia saat ini baik politik maupun ekonomi, Deplu dituntut untuk ambil bagian secara aktif. Menlu mengatakan dalam menanggapi masalah-masalah yang berkembang, apa yang dilakukan Deplu merupakan salah satu bagian dari rangkaian kebijakan politik yang dilakukan oleh pemberintah, baik untuk menanggapi masalah-masalah internasional maupun masalah domestik. Rapat kerja itu juga membahas masalah anggaran di lingkungan Deplu. (*)

Copyright © ANTARA 2006